SWARABANTEN- Untuk meningkatkan serta memudahkan pemantauan program pelayanan kesehatan ibu dan anak berbasis Teknologi Informasi, bagi Fasilitas Kesehatan (Faskes) harus bersungguh – sungguh giat menginput pada aplikasi e- Kohort KIA dengan tekad komitmen bersama. Kemudian ditekankan agar seluruh Faskes baik swasta maupun negeri harus segera mengimpilementasikan e- Kohort dengan merata. Hal itu diungkapan Kadinkes Banten diacara Pertemuan Evaluasi e- Kohort KIA yang diselenggaraksn oleh Dinkes Banten melalui seksi KIA bidang Kesmas, di gedung aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Rabu (17/05/2023).
Acara pertemuan tersebut dihadiri oleh Dinkes Provinsi Banten, Dinkes Kabupaten dan kota se- Provinsi Banten serta dokter dan bidan dari Puskesmas se wilayah Banten. Juga selain itu dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI pun ikut hadir sebagai narasumber. Acara disambut dan dibuka langsung oleh Dr. dr. Hj Ati Pramudji Hastuti, MARS, Kadis Kesehatan Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Ati, menegaskan bahwa demi membangun derajat kesehatan masyarakat, kepada seluruh Fasilitas Kesehatan (Faskes), baik Rumah Sakit maupun Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) harus ikut serta bersama – sama berperan meningkatkan pelayanan berbasis Teknologi Informasi dengan menginput pada aplikasi e- Kohort. Begitu pun dengan prkatek mandiri, setiap dokter yang memberikan pelayan kesehatan wajib memberikan kontribusi pelayanan berbasis Teknoligi Informasi. Seluruh Faskes termasuk Rumah Sakit swasta, apabila ada yang membandel tidak mau menginput pelayanan berbasis Teknologi Informasi tersebut dengan alasan apapun akan diberikan sanksi teguran dan pencabutan ijin usaha pelayanan kesehatan.
Selanjutnya Ati memotifasi agar seluruh Dinkes di wilaya Provinsi dan Kabupaten serta Kota di wilayah Provinsi Banten harus menjadi pemantau Fasilitas Kesehatan yang berani dan tegas dalam mengkontrol pelayanan kesahatan berbasis Tekonolgi Informasi. ” Mari kita kembalikan khittah pelayanan kesehatan. Berarti kedepan Dinkes harus berperan menjadi macan yang baik. Dan hanya keberanian serta ketegasan untuk bisa melakukan upaya percepatan program pelayanan perioratas nasional yang harus dijabarkan oleh setiap daerah baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota,” paparnya.
Kemudia Ati juga menyinggung tentang pelayanan Rumah Sakit dan keterkaitan kegiatan pejabat Dinkes, “Janganlah Rumah Sakit dijadikan Rumah kesakitan, jadikanlah sebagai Rumah Kesehatan. Dengan niat pelayanan terbaik akan menghasikkan kesehatan terbaik. Maka dari itu Faskes harus dipantau sebaik mungkin. Dan pejabat Dinkes jangan terlalu banyak melakukan kegiatan di dalam gedung, lakukan lebih banyak di luar gedung, yaitu harus sesering mungkin mengkontrol Faskes, ” pungkas Kadinkes Provinsi Banten. (ad)