Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Reaktivasi Jalur Kereta Rangkas-Labuan, Warga Kadomas dan Kalang Anyar Bakal Dapat Dana Kerohiman

Rabu, 09 Oktober 2019 | Oktober 09, 2019 WIB Last Updated 2019-10-09T15:14:17Z
SWARABanten.com Sosialisasi terkait reaktivasi jalur kereta api Rangkas - Pandeglang dihadiri warga dari dua Kelurahan, yaitu Kadomas Kecamatan Pandeglang dan Babakan Kalanganyar Kecamatan Pandeglang. Pasalnya, dengan adanya reaktivasi jalur kereta api tentu ada beberapa rumah warga yang terdampak lantaran dibangun di tanah milik PT. Kereta Api (KAI).

"Nanti dari dampak sosial ini masyarakat akan mendapatkan dana kerohiman untuk pemindahan masyarakat yang memguasai tanah yang akan digunakan untuk pembangunan nasional," demikian dikatakan Kepala Biro Bina Infrastruktur dan SDA Setda Provinsi Banten Nana Suryana, pada acara Sosialisasi penanganan dampak sosial kemasyarakatan terhadap pembangunan reaktivasi jalur KA Rangkas-Pandeglang, Selasa (8/10) di Rizki Hotel Pandeglang.

Menurut Nana, penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional ada beberapa kriteria yaitu, memiliki identitas atau keterangan kependudukan yang disahkan oleh Kecamatan setempat, dan tidak memiliki hak atas tanah yang dikuasainya.

"Adapun persyaratan, masyarakat telah menguasai dan memanfaatkan tanah secara fisik paling singkat 10 tahun secara terus menerus, dan menguasai serta memanfaatkan tanah dengan itikad baik secara terbuka, tidak diganggu gugat, diakui, dan dibenarkan oleh pemilik hak atas tanah baik oleh Lurah atau Kepala Desa setempat," terangnya.

Untuk besaran santunan, ia menjelaskan, akan dihitung berdasarkan penilaian pihak independen dengan memperhatikan beberapa pointer yang tertera pada pasal 8 atas Peraturan Presiden No.62 tahun 2018."Kami harapkan nilainya wajar dan belum bisa memutuskan berapa nilai rupiahnya, namun akan memperhatikan biaya pembersihan segala sesuatu yang berada diatas tanah, mobilisasi, sewa rumah paling lama 12 bulan, dan tunjangan kehilangan pendapatan dan pemanfaatan tanah," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, pelaksanaan reaktivasi jalur KA Rangkas - Pandeglang dibagi dua segmen sepanjang 56,6 KM . Dikatakannya, segmen I Rangkas -Kadomas sepanjang 18,7Km. (red)