Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Disposal, Bahan Peledak Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lebak

Sabtu, 23 November 2019 | November 23, 2019 WIB Last Updated 2019-11-23T02:19:15Z
SwaraBanten.com - Tim Gegana Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Banten, melakukan disposal/pemusnahan barang bukti bahan peledak milik Kejaksaan Negeri Lebak dan bom militer temuan Satuan Jibom pasukan Gegana Korbrimob Polri di Desa Guradog Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak.

Terpisah, Komandan Satbrimobda Banten Kombes Pol Reeza Herasbudi, menuturkan, disposal bahan peledak tersebut melibatkan 15  personel anggota Satbrimobda Banten, dan 16 personel anggota Satuan Jibom Pas Gegana Korbrimob Polri.

"Dengan menggunakan tehnik disposal ledakan dan tehnik burning, yang berlokasi di lahan yang lapang dan jauh dari permukiman warga masyarakat," kata Kombes Pol Reeza, Jumat (22/11/2019).

Lanjut, Kombes Pol Reeza, mengatakan, barang bukti bahan peledak yang dilakukan disposal oleh Satuan Brimob tersebut,  merupakan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Lebak,  berupa dinamit sebanyak 100 buah yang di musnahkan seluruhnya, sedangkan bom militer temuan anggota Pas Gegana Korbrimob Polri yang belum dilakukan disposal diantaranya 100 buah petasan dan 20 buah mortir. (gus)