Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polda Banten Dukung PSBB, Gubernur WH Gelar Rapat Teknis

Selasa, 14 April 2020 | April 14, 2020 WIB Last Updated 2020-05-07T04:24:03Z

SWARABanten.com - Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Wakapolda Banten Brigjen Pol Tomex Korniawan mengatakan, bahwa Polda Banten siap mendukung kebijakan yang akan dilakukan Pemprov Banten terkait PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Rencananya, PSBB akan dilakukan di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan, PSBB berlaku mulai Sabtu 18 April 2020 pukul 00.01 Wib. Keputusan PSBB ini ditetapkan dalam rapat yang dipimpin Gubernur Banten Wahidin Halim, Senin (13/4/2020) di rumah dinasnya Kota Serang. Sebelum PSBB, akan lebih dulu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Terkait rencana PSBB ini, Danrem 064/MY Kolonel Inf Windiyatno bahwa Korem 064 Maulana Yusuf siap mendukung kebijakan Pemprov Banten.

Rapat PSBB membahas teknis pelaksanaan, cara bertindak, tugas pokok dan kewenangan masing-masing stakeholder dalam penerapan PSBB.

Dalam rapat, Gubernur Wahidin Halim juga memaparkan langkah yang telah dilakukan oleh Pemprov Banten dalam menangani pandemi Covid-19 di Banten.

Keputusan PSBB ini untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/MENKES/249/2020 Tanggal 12 April 2020 tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Rapat yang dipimpin Gubernur Wahidin Halim ini juga dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol Tomex Korniawan, Danrem 064/MY Kolonel Inf Windiyatno, Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Aminuddin Roemtaat, dan Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi.

Selain itu, Ketua DPRD Banten Andra Soni, Sekda Banten Al Muktabar, Ketua MUI Banten KH. M. Romli, Rektor Untirta Prof. Dr. H. Fattah serta unsur Forkopimda Banten. (Uc/red)