Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pencegahan Covid-19, Ditbinmas Polda Banten Terus Berikan Imbauan Masyarakat

Senin, 01 Juni 2020 | Juni 01, 2020 WIB Last Updated 2020-06-02T01:16:17Z
SwaraBanten.com - Ditengah Pandemi wabah virus corona (covid-19), Jajaran Polda Banten terus upayakan berbagai macam cara untuk melakukan antisipasi, pencegahan dan penangkalan, untuk memutuskan rantai Virus tersebut. Seperti  yang dilakukan oleh Ditbinmas Polda Banten melakukan, upaya-upaya preemtif dan preventif guna mencegah penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polda Banten, Minggu (31/05/2020)

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar melalui Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan implementasi dari adanya kebijakan pemerintah, maklumat Kapolri serta menjalankan instruksi Kapolda Banten

"Kali ini upaya pencegahan penyebaran wabah virus Covid-19, dilakukan oleh personel Ditbinmas Polda Banten dengan cara memberikan imbauan serta mensosialisasikan adanya kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri kepada masyarakat Perumahan Pasir Indah Ciceri Kota Serang Banten," ujar Riki Yanuarfi

Dikatakatn Riki, personil di lapangan akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat, untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona dengan cara melakukan pola hidup sehat, meminta masyarakat agar tetap dirumah (Physical Distancing) dan tidak berkumpul di luar rumah apabila tidak ada aktifitas penting dan darurat

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan Polda Banten dan jajaran akan terus berperan aktif mensosialisasikan baik kepada masyarakat langsung maupun melalui pemanfaatan media sosial dan media mainstreem, agar kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri bisa sampai ke masyarakat.

Lanjut Edy Sumardi menambahkan bahwa, dengan adanya kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri yang terus kami sosialisasikan, berharap masyarakat dapat memahami dan mentaatinya, diharapkan kepada masyarakat untuk menghindari kerumunan, pertemuan publik, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain guna menekan angka penyebaran Covid-19

"Kami pun menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi virus corona (covid-19) serta meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang berlebihan dan melanggar hukum, misal borong sembako serta menyebar berita-berita hoax yang dapat menyebabkan kepanikan di masyarakat," ujar Edy Sumardi. (Bid Humas)