
SwaraBanten.com-
Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Banten bersama Pemerintah Kota Serang telah
meluncurkan sistem pembayaran retribusi pasar secara elektronik (e-retribusi)
di pasar tradisional Rau Trade Centre, Kecamatan Serang.
Penggunaan e-retribusi yang diluncurkan pada Kamis
(30/7/2020) ini merupakan bagian dari gerakan nasional non-tunai untuk
menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan penggunaan uang elektronik.
''Salah satu tujuan dari pembayaran retribusi secara
elektronik adalah untuk membiasakan transaksi non-tunai di kalangan masyarakat. Harapannya akan
terbentuk komunitas masyarakat yang lebih aktif dalam menggunakan transaksi
non-tunai atau less cash society," Kata Wakil Walikota Serang H. Subadri
Ushuludin.
Selain memudahkan pemantauan secara real time pada
penerimaan pendapatan daerah dari retribusi pasar, juga memberikan kepastian
besaran nominal retribusi yang harus dibayarkan warga pedagang kepada
pemerintah.
“Transaksi pembayaran nontunai menjamin tagihan retribusi
yang dibayarkan pedagang itu pas, tidak kurang, tidak lebih,” lanjutnya.
Menurut Edi Kurniawan Saputra selaku Ceo regional IV BJB
cabang banten, kepastian nominal pada setiap transaksi pembayaran itu sangat
penting artinya dalam menumbuhkan sikap saling percaya.
"Pihaknya tidak ingin ada petugas pemungut retribusi
pasar yang kemudian disudutkan karena menerima kelebihan uang kembalian dari
para pedagang yang seharusnya dikembalikan karena memang bukan haknya, termasuk
mencegah petugas yang lalai karena memegang uang tunai dalam jumlah besar yang
seharusnya disetorkan ke kas daerah," katanya.
Subadri berharap, selain bisa diperluas lagi penerapan
e-retribusi ini pada sejumlah pasar tradisional lainnya, transaksi jual beli
antara pedagang dengan konsumen ataupun pembeli sebaiknya juga mulai didorong
menggunakan pembayaran non-tunai lewat platform e-money yang sudah jamak
digunakan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi
dan UKM Kota Serang, Yoyo Wicahyono mengatakan, pemilihan satu pasar sebagai
percontohan penerapan e-retribusi lebih karena pertimbangan jumlah pedagang.
(rls/uc)