Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dukung Kebijakan Bupati, Kalapas Rangkasbitung Sosialisasikan Perbup AKB

Kamis, 27 Agustus 2020 | Agustus 27, 2020 WIB Last Updated 2020-08-26T23:59:36Z
SwaraBanten.com - Menyukseskan pelaksanaan  Peraturan Bupati Lebak Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasan Baru era Pandemi Covid-19, jajaran petugas yang dipimpin langsung Kalapas Rangkasbitung Budi Ruswanto, melaksanakan kegiatan sosialisasi di Desa Cimangenteung dan sekitaran jalan Protokol Kab. Lebak, Rabu (26/08).

Menurut Budi,  kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergitas lembaga atas kepedulian penyebaran covid-19 yang belum berhenti.

“Kami sambut baik Perbup nomo 28 tahun 2020. Memang saat ini harus diatur, biar ada mekanisme termasuk punishmentnya. Kami tentu bekerjasama, menjalin dan turut melaksanakan sosialisasi ke masyarakat sebagai bentuk kepedulian kami," kata Budi.

Budi berharap, masyarakat harus patuh terutama penggunaan masker. Karena itu, pihaknya mengaku sambil mensosialisasikan, membantu masyarakat dengan pemberian masker gratis.

"Masker ini adalah buah karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Rangkasbitung, yang senantiasa mengikhlaskan karyanya untuk masyarakat kab. Lebak," imbuhnya

Turut serta dalam kegiatan tersebut Forum Pimpinan Kecamatan Rangkasbitung, diantaranya Camat Rangkasbitung, Kapolsek Rangkasbitung, perangkat desa dan Babinsa Rangkasbitung. (kh)