Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pendirian PT Agro Serang Berkah Dinilai Cacat Administrasi

Kamis, 22 Oktober 2020 | Oktober 22, 2020 WIB Last Updated 2020-10-22T12:27:42Z
SwaraBanten.com
-
Dinilai 
 cacat administrasi dan tidak memiliki payung hukum, Aliansi Masyarakat Untoek Perubahan (Amoeba) menggelar aksi demontrasi. Mereka menyoal pendirian anak perusahaan BUMD dari PT Serang Berkah Mandiri, yakni PT Agro Serang Berkah.

Koordinator aksi Amoeba, Ikbal mengatakan, Pemerintah Kabupaten Serang harus memberikan penjelasan terkait pendirian anak perusahaan yang diinisiasi oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah itu.

"Patut diduga pendirian anak perusahaan PT Agro Serang Berkah hanya untuk kepentingan Bupati Serang (Ratu Tatu Chasanah) dan kroni-kroninya," katanya.

Lebih lanjut mereka menilai, dalam persoalan ini ada hal yang patut dicurigai. Karena, kondisi perekonomian perusahaan induknya saja yakni PT Serang Berkah Mandiri (SBM) tengah kritis. Karena tidak pernah menyetorkan defiden ke Pemda.

Kemudian proses pembentukannya pun terkesan gelap-gelapan. Sebab tidak melalui proses konsultasi dengan DPRD Kabupaten Serang. Padahal Perdanya sudah dibentuk kaitan penyertaan modal.

"Meski pihak DPRD tidak ada yang menemui, kami meminta DPRD Kabupaten Serang agar mengaudit penyertaan modal sebesar Rp 3 miliar yang dikelola PT Agro Serang Berkah. Sebab, modalnya yang diambil dari APBD Kabupaten Serang," katanya. (fi)