Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Operasi Yustisi dan Disiplin Prokes, Polresta Tangerang dan 3 Pilar Bagikan 28.439 Masker

Senin, 22 Maret 2021 | Maret 22, 2021 WIB Last Updated 2021-03-21T17:49:19Z


SwaraBanten
- Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten bersama unsur Pemkab Tangerang dan jajaran Kodim 0510 Tigaraksa kembali melaksanakan kegiatan pembagian masker dan Operasi Yustisi, Minggu (21/3/2021).

Seperti kegiatan sebelumnya, pembagian masker dan Operasi Yustisi dilaksanakan secara serentak oleh Polresta Tangerang bersama Forkopimda Kabupaten Tangerang dan oleh polsek jajaran bersama unsur kecamatan dan koramil atau Muspika.

"Untuk kali ini, secara serentak oleh polres dan polsek jajaran, dibagikan 28.439 helai masker," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Wahyu melanjutkan, 28.439 helai masker itu dibagikan di 115 titik di wilayah hukum Polresta Tangerang. Pembagian masker dan Operasi Yustisi, tambah Wahyu, dilaksanakan sebagai upaya mengoptimalkan regulasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

"Kegiatan pembagian masker di tingkat polres dilaksanakan di 14 titik dengan membagikan 935 helai masker," kata Wahyu.

Wahyu kemudian memaparkan kegiatan pembagian masker untuk tingkat polsek. Dikatakannya, Polsek Tigaraksa melaksanakan kegiatan pembagian masker di 12 titik dengan membagikan 2.504 helai masker. Polsek Cikupa membagikan 3.300 helai masker di 17 titik lokasi kegiatan.

Polsek Panongan membagikan 2.200 helai masker di 16 titik lokasi kegiatan. Polsek Cisoka melaksanakan kegiatan di 3 titik dengan membagikan 2.100 helai masker. Polsek Balaraja melaksanakan kegiatan di 22 titik dengan membagikan 6.600 helai masker.

Polsek Kresek membagikan 2.100 helai masker di 6 titik lokasi kegiatan. Polsek Kronjo membagikan 1.200 helai masker di 1 lokasi kegiatan. Polsek Pasar Kemis membagikan 4.000 helai masker di 16 titik lokasi kegiatan. Polsek Rajeg membagikan 1.500 helai masker di 1 lokasi kegiatan. Dan Polsek Mauk membagikan 2.000 helai masker di 7 lokasi kegiatan.

"Kegiatan pembagian masker akan dimasifkan dan rutin dilaksanakan di wilayah hukum Polresta Tangerang," tutur Wahyu.

Wahyu berharap, kegiatan pembagian masker dan Operasi Yustisi dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan. Dengan demikian, diharapkan akan berpengaruh positif pada upaya penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19.

"Semoga yang sekarang zona kuning, dengan upaya kita bersama bisa menjadi zona hijau," tandasnya. (bidhum/uc)