Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Soal Dugaan Korupsi Tablet, FAM dan Pemuda Muhamadiyah Surati Kejari Pandeglang

Kamis, 02 September 2021 | September 02, 2021 WIB Last Updated 2021-09-01T23:43:19Z


SwaraBanten
- Front Aksi Mahasiswa (FAM) dan Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pandeglang menyampaikan Surat Audiensi dengan Pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang, sebagai bentuk dukungan moril dalam penanganan kasus 
dugaan korupsi pengadaan tablet yang dibiayai dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2019.

Ucu Fahmi, selaku Presidium Front Aksi Mahasiswa (FAM) Pandeglang mengatakan, bahwa kedatangannya bersama ketua Pemuda Muhamadiyah Pandeglang, untuk menyampaikan surat audiensi tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Tablet di tingkat Sekolah Menengah Peryama (SMP) se-Kabupaten Pandeglang

"Kedatangan kita kesini (Kejari) selain menyampaikan surat audiensi, kita juga mendorong agar pihak Kejaksaan segera menindaklanjuti kasus dugaan pengadaan tablet, di SMP se-Kabupaten Pandeglang jangan sampai dipetieskan," kata Ucu

Sementara, Ilma Fatwa, Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pandeglang, meminta kepada para kepala sekolah untuk tidak memutar balikan logika, dengan cara mengembalikan kerugian negara, dan berharap proses hukum diberhentikan.

"Logika kepala sekolah jangan dibalik. Jangan mereka ingin mengembalikan, dan proses hukum diberhentikan. Kita ketahui, dalam pengelolaan uang negara, tidak ada istilah cash back, discount atau partisipasi. Kalau mereka merasa jadi korban kebijakan dinas, sampaikan kepada penegak hukum," jelas Ilma.

Ilma juga menambahkan, jangan hanya sebatas Kepala Sekolah saja, melainkan pihak penyedia barang pun segera dilakukan pemeriksaan. Karena menurutnya, dalam proses pengelolaan tersebut, ia mengetahui persis, dari mulai sosialisasi hingga penentuan penyedia barang.

"Pihak penyedia pun harus diproses secara hukum, karena saya pun tahu persis pengelolaan tersebut" tegas Ilma.

Ucu lebih tegas mengatakan, bahwa dirinya bersama teman-teman dari Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pandeglang, akan terus mengawasi kinerja kejaksaan. Bila kinerja kejaksaan tidak sesuai yang diharapkan, dirinya bersama-sama, akan meminta kepada Kejaksaan Agung untuk mengambil alih kasus tablet di Kabupaten Pandeglang.

"Kita juga akan terus mengawasi kinerja Kejaksaan Negeri dalam menangani Kasus tersebut. Jika pihak kejari diam, kita akan meminta Kejaksaan Agung segera turun tangan di Pandeglang" tegas Ucu.(yock_be)