Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemkab Serang dan Pemkab Bandung Tandatangani PKS Replikasi Apik

Kamis, 23 Februari 2023 | Februari 23, 2023 WIB Last Updated 2023-02-23T15:28:47Z


SWARABANTEN - 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Pemkab Bandung kembali melakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait replikasi Aplikasi Informasi Kelitbangan (Apik). Penandatangan dilakukan oleh Kepala Bidang (Kabid) Litbang Bappedalitbang Kabupaten Serang Yati Nurhayati dan Kabid Litbang Bappedalitbang Kabupaten Bandung Ruli Isnani. 


Kabid Litbang Bappedalitbang Kabupaten Serang Yati Nurhayati mengatakan Penandatangan PKS sebagai tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Bupati Bandung M Dadang Supriatna pada 30 Januari 2023 lalu di Pemkab Bandung tentang pengembangan potensi daerah dan pelayanan publik. 


"Kita mereplikasi aplikasi Apik punya Pemkab Bandung, nanti kita rubah namanya,”ujarnya usai penandatanganan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan atau Bappedalitbang Kabupaten Serang pada Kamis, 23 Februari 2023.


Dijelaskan Yati, bahwa dengan mereplikasi Apik untuk mempermudah Bappedalitbang manakala ada perlombaan IGA (Innovation Government Award) yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu akan ada indikator-indikatornya bisa langsung terkoneksi dengan Aplikasi Kemendagri. Artinya, jika pihaknya harus menginput ulang tapi tidak seberapa susah manakala sudah mempunyai aplikasi Apik.


"Jadi kita hanya memindahkan saja, karena awalnya kita juga sudah punya aplikasi jadi tinggal di masukan aplikasi Apik ketika nanti ada aplikasi dari Kemendagri terkait IGA di buka jadi kita tinggal memindahkan saja,"katanya.


Meski demikian, sambung Yati bukan berarti Bappedalitbang Kabupaten Serang belum memiliki aplikasi. Hanya saja, ketika ada perlombaan IGA yang digelar Kemendagri pihaknya mengaku terbentur dengan waktu lantaran hanya ada waktu satu bulan. 

"Namun ketika ada aplikasi ini lebih mudah lagi kita, artinya kita dari jauh-jauh hari sudah bisa menginput inovasi-inovasi yang dari OPD terkait dengan dokumennya. Maka, kalau nanti aplikasi dari Kemendagri di buka kita hanya tinggal memindahkan saja,"terangnya .


Berbeda dengan ketika tidak memiliki aplikasi Apik, jelas Yati, pihaknya mengaku kesulitan karena indikatornya harus menunggu aplikasi ketika di buka oleh Kemendagri. "Tapi ketika ada aplikasi ini kita sudah jauh-jauh hari curi star, inovasi-inovasi yang ada di OPD kita masukkan kemudian ada indikator-indikatornya,"jelasnya. 


Yati menyebutkan jika pihaknya berkeinginan membuat sendiri aplikasi tersebut. Akan tetapi, setelah melakukan kunjungan kerja (kunker) ada daerah yang sudah memiliki aplikasi tersebut. ”Ingin buat sendiri ternyata ketika kunker sudah ada daerah yang punya, tapi kita mengembangkan aplikasi yang ada,"tuturnya.


Kabid Litbang Bappedalitbang Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat Ruli Isnani mengatakan, aplikasi Apik adalah salah satu cara dalam memasukkan inovasi-inovasi dalam lomba IGA digelar Kemendagri. Jadi, Bappedalitbang membutuhkan aplikasi Apik untuk mempermudah mengisi indikator yang ada di IGA. "Jadi kita punya inovasi aplikasi Apik, selain dari data-data inovasi di dinas-dinas nanti dalam pengembangannya memasukkan jurnal, riset dan pengembangan,"ujarnya.


Turut hadir Kabid Komunikasi Informasi Publik (KIP) Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Boyatno, perwakilan Dinas Pemuda Olah raga dan Pariwisata (Disporapar) dan dari Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Serang.(UC)