Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Alamak.... Terungkap di Persidangan, Biduan ini Masuk Kantor Setahun 2 Kali Gajinya Rp4,3 per Bulan, Kini Sudah Diberhentikan Kata Wisnu

Minggu, 26 Mei 2024 | Mei 26, 2024 WIB Last Updated 2024-05-26T00:26:16Z

Sumber Foto: @indo_psikologi

SWARABANTEN
- Nayunda, biduan ini ternyata digaji Rp4,3 juta perbulan sebagai honorer di Kementerian Pertanian, walaupun dalam setahun masuk kantor hanya 2 kali.


Hal tersebut diungkap mantan Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta.


Menurut Wisnu, Kementerina Pertanian hanya menggaji Nayunda selama setahun dan kemudian diberhentikan, karena hanya pergi ke kantor dua kali selama setahun.


Melansir unggahan akun @indo_psikologi, disebutkan bahwa Menteri Pertanian 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo pernah menitipkan seorang biduan bernama Nayunda menjadi honorer di Kementerian Pertanian.


Disebutkan oleh Wisnu, Nayunda sebenarnya menjadi asisten anak SYL yang juga Anggota DPR yaitu Indira Chunda Thita.


Thita tidak bekerja di Kementan, tetapi honor Nayunda sebagai asisten Thita dibayarkan oleh Badan Karantina Kementan.


Nayunda ditempatkan sebagai honorer Kementan yang seolah bertugas di bagian protokoler.


"Pernah masuk, Pak. Pernah masuk, dua kali kalau nggak salah. Pernah masuk dua kali," ujar Wisnu.


"Tugasnya apa itu sampai dikasih uang juga itu?" tanya jaksa.


"Sebetulnya, kalau tugas-tugasnya ada di Bagian Umum dia, Pak, di protokol juga ya, protokoler juga," ucap Wisnu.(ts)