SWARABANTEN - Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) kelompok 74 Universitas Bina Bangsa (UNIBA) melaksanakan kegiatan Seminar UMKM di Balai Desa Kebon Cau, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat dengan tujuan meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal serta strategi pemasaran produk lokal.
Dalam seminar tersebut, mahasiswa KKM Kelompok 74 UNIBA menghadirkan pelatihan dan pendampingan mengenai proses sertifikasi halal.
Materi mencakup tata cara pengajuan sertifikasi, manfaat legalitas halal bagi produk, hingga strategi pemasaran yang lebih luas dengan memanfaatkan label halal sebagai nilai tambah.
Ketua KKM Kelompok 74 UNIBA, Ezky Satria Zulkarnair, menjelaskan bahwa program ini lahir dari keprihatinan terhadap rendahnya kesadaran pelaku UMKM terhadap sertifikasi halal.
“Kami ingin membantu pelaku UMKM agar produknya memiliki daya saing lebih tinggi. Sertifikasi halal tidak hanya memberikan jaminan kepada konsumen, tetapi juga membuka peluang pemasaran ke pasar yang lebih luas,” ungkapnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari para peserta. Salah satu pelaku UMKM Desa Kebon Cau menyampaikan, bahwa seminar ini sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman yang sebelumnya jarang mereka dapatkan.
“Dengan adanya pelatihan ini, kami jadi lebih mengerti langkah-langkah mengurus sertifikasi halal. Harapannya usaha kami bisa lebih dipercaya dan diminati konsumen,” tuturnya.
Selain seminar, mahasiswa KKM Kelompok 74 UNIBA juga berkomitmen memberikan pendampingan lanjutan kepada pelaku UMKM yang siap mengajukan sertifikasi halal.
Program ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam mengangkat potensi produk lokal Desa Kebon Cau sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat.**