Notification

×

Iklan

Duit BUMDes Tunas Rahardja Negara Padang Diduga Jadi Ajang Bancakan, Dodi Handayani: Untuk Menjatuhkan Saya

Kamis, 06 November 2025 | November 06, 2025 WIB Last Updated 2025-11-05T22:43:55Z


SWARABANTEN -
Aroma tak sedap menyeruak dari Badan Usaha Milik Desa(Bumdes) Tunas Raharja di Desa Nagara Padang Kecamatan Petir Kabupaten Serang Banten.


Pasalnya, duit BUMDES tersebut diduga dijadikan ajang bancakan dan mengalir ke sejumlah pengurus dan oknum perangkat desa dan  pj kepala desa. 


Hal itu dikatakan oleh salah seorang warga berinisial EN, yang enggan disebutkan identitas lengkapnya pekan lalu.


EN menyampaikan, dugaan duit BUMDES  Tunas Raharja dijadikan ajang Bancakan itu bukan tidak mendasar.


Faktanya,  sejak duit anggaran BUMDES sebesar Rp253 juta rupiah tahun 2025 terealisasi, tahap pertama dicairkan sebesar Rp150 juta rupiah untuk budidaya ikan lele.


"Sejak itu pula terlihat  kurang harmonis antara pengurus dan anggota," ujar EN.


Bukan itu saja, lanjutnya, pasca panen perdana  penjualan ikan lele pekan lalu, pengurus dan anggota belum juga ada musyawarah untuk keberlanjutan berikutnya dan berapa besaran pendapatan yang dihasilkan, apakah untung apakah rugi.


"Baiknya uang pencairan tahap pertama tersebut dirapatkan bersama seluruh pengurus dan anggota, supaya pengurus mengetahui secara langsung anggaran yang tahap pertama apakah ada untung apa rugi. Supaya di tahap pencairan berikutnya tidak ada kendala," imbuhnya


Menyikapi hal itu, sejumlah awak media berupaya menemui Ketua BUMDES  Tunas Raharja, untuk konfirmasi terkait isu yang berkembang.


Dodi Handayani, Ketua BUMDES Tunas Raharja saat ditemui media membantah isu yang beredar duit BUMDES jadi ajang bancakan.


"Tidak benar kang itu, isu tersebut  hanya propaganda untuk menjatuhkan saya. Sebagai ketua  saja," ujar Dodi.


Lanjut Dodi,  memang BUMDES Tunas Raharja tahun 2025 mendapat anggaran dari dana desa  sebesar Rp 253 juta rupiah.


Dengan pola pencairan dua tahap. Untuk tahap pertama pencairan sebesar Rp151 juta rupiah. Dan yang bisa ditarik uangnya hanya Rp 150 juta rupiah yang Rp1 juta tidak bisa ditarik, buat saldo. 


"Dari uang sebesar Rp150 juta rupiah., Diperuntukan untuk pembuatan saung BUMDES sebesar Rp.30 juta rupiah, biaya sewa lahan sebanyak 5 petak Rp17 juta rupiah. Dan yang lainnya belum bisa saya jelaskan," terangnya.


Masih menurut Dodi, untuk untuk pembelian bibit ikan lele sebanyak 1 ton, pembelian pakan ikan lele,  pembelian asbes untuk pinggir-pinggir kolam ikan dan yang lainnya, belum bisa menjelaskan persis berapa biayanya.


"Karena catatannya ada dibendahara dan kebetulan saat ini beliau sedang bekerja di luar daerah. Seandainya beliau sudah pulang baru saya jelaskan," ucap Dodi.


"Yang jelas kaitan isu yang beredar duit BUMDES jadi ajang Bancakan itu tidak benar dan tak mendasar dan hanya ingin menjatuhkan saya sebagai ketua," tambahnya.


Ditempat berbeda Roni, Pj kepala desa Nagara Padang saat di konfirmasi media minggu (02/11/25), mengatakan, isu tersebut memang sudah beredar sejak lama.


"Tetapi isu tersebut tidak benar dan saya tidak pernah meminta uang kepada ketua BUMDES," katanya


Namun, dirinya tidak menampik kalau pernah diberi uang untuk sekedar untuk membeli rokok.


"Itupun,  pada saat  saya datang sambil  memberikan arahan kepada ketua BUMDES dan pengurus, agar  BUMDES ini dikelola dengan baik dan benar supaya dikemudian hari tidak terjadi masalah dan jangan sampai ada temuan dikemudian hari," pungkasnya.**