Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dua Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Jajaran Polresta Tangerang

Minggu, 18 Agustus 2019 | Agustus 18, 2019 WIB Last Updated 2019-08-18T22:48:10Z

SwaraBanten.com- Satres Narkoba Polresta Tangerang, Polda Banten, berhasil membekuk dua pria diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu di wilayah Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis, 15 Agustus 2019, sekira pukul 07.30 Wib.

Dari tangan berinisial FA (26), seorang pemuda asal dari wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, dan AP (42) warga daerah Bekasi Timur, Provinsi Jawa Barat ini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik klip bening yang dimasukan ke dalam plastik klip bening dan dimasukan ke dalam bekas bungkus rokok filter dengan berat bruto 0,16 gram.

Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir melalui Kapolresta Tangerang, Kombes Pol M Sabilul Alif membenarkan tentang keberhasilan Satres Narkoba Polresta Tangerang dalam mengamankan satu orang pelaku tindak pidana Narkoba Jenis Sabu.

"Tersangka berhasil kita amankan berkat adanya laporan dari masyarakat setempat bahwa di wilayah tersebut terdapat kegiatan penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu,” kata Kapolresta kepada awak media, Minggu, 18 Agustus 2019.

Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan, bahwa kronologi penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya wilayah tersebut sering  dijadikan tempat penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu. 

Selanjutnya, kata Kapolresta, tim melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, didapatkan 1 bungkus plastik klip bening yang dimasukan ke dalam plastik klip bening dan dimasukan ke dalam bekas bungkus rokok filter dengan berat bruto 0,16 gram.

"Tersangka FA dan AP mengakui barang haram tersebut miliknya. Terhadap tersangka akan kita jerat UU Narkotika No 35 Pasal 127, maksimal kurungan 4 tahun penjara. Saat ini tersangka dan BB diamankan di Mako Polresta Tangerang,” tutup Kapolresta.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan apresiasi atas adanya peran serta aktif masyarakat untuk bersama-sama dengan Polisi dalam memberantas peredaran Narkoba melalui pemberian informasi yang benar dan tepat sasaran.

Edy mengucapkan terimakasih kepada masyarakat setempat yang telah memberikan informasi terkait dugaan peredaran Narkoba oleh oknum-oknum pemuda yang ingin merusak generasi bangsa ini. 

Kabid Humas menghimbau kepada seluruh Tokoh Masyarakat, para alim ulama dan para orang tua, untuk terus mengawasi lingkungan tempat tinggalnya, dan terus melakukan himbauan kepada warganya untuk menjauhi Narkoba dan sama-sama memberantas penyakit masyarakat ini. (BidHum)