
SwaraBanten.com- Satres
Narkoba Polresta Tangerang, Polda Banten, berhasil membekuk dua pria diduga
pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu di wilayah Kecamatan Serpong, Kota
Tangerang Selatan, Banten, Kamis, 15 Agustus 2019, sekira pukul 07.30 Wib.
Dari
tangan berinisial FA (26), seorang pemuda asal dari wilayah Kabupaten Lampung
Selatan, Provinsi Lampung, dan AP (42) warga daerah Bekasi Timur, Provinsi Jawa
Barat ini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik klip
bening yang dimasukan ke dalam plastik klip bening dan dimasukan ke dalam bekas
bungkus rokok filter dengan berat bruto 0,16 gram.
Kapolda
Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir melalui Kapolresta Tangerang, Kombes Pol M
Sabilul Alif membenarkan tentang keberhasilan Satres Narkoba Polresta Tangerang
dalam mengamankan satu orang pelaku tindak pidana Narkoba Jenis Sabu.
"Tersangka berhasil kita amankan berkat adanya
laporan dari masyarakat setempat bahwa di wilayah tersebut terdapat kegiatan
penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu,” kata Kapolresta kepada awak media, Minggu,
18 Agustus 2019.
Lebih
lanjut Kapolresta menjelaskan, bahwa kronologi penangkapan tersangka berawal
adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya wilayah
tersebut sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkoba jenis
Shabu.
Selanjutnya,
kata Kapolresta, tim melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap
tersangka. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, didapatkan 1 bungkus
plastik klip bening yang dimasukan ke dalam plastik klip bening dan dimasukan
ke dalam bekas bungkus rokok filter dengan berat bruto 0,16 gram.
"Tersangka FA dan AP mengakui barang haram
tersebut miliknya. Terhadap tersangka akan kita jerat UU Narkotika No 35 Pasal
127, maksimal kurungan 4 tahun penjara. Saat ini tersangka dan BB diamankan di
Mako Polresta Tangerang,” tutup Kapolresta.
Di
tempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan
apresiasi atas adanya peran serta aktif masyarakat untuk bersama-sama dengan
Polisi dalam memberantas peredaran Narkoba melalui pemberian informasi yang
benar dan tepat sasaran.
Edy
mengucapkan terimakasih kepada masyarakat setempat yang telah memberikan
informasi terkait dugaan peredaran Narkoba oleh oknum-oknum pemuda yang ingin
merusak generasi bangsa ini.
Kabid
Humas menghimbau kepada seluruh Tokoh Masyarakat, para alim ulama dan para
orang tua, untuk terus mengawasi lingkungan tempat tinggalnya, dan terus
melakukan himbauan kepada warganya untuk menjauhi Narkoba dan sama-sama
memberantas penyakit masyarakat ini. (BidHum)