Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sindikat Jual Beli Motor Sistem Online, Polresta Tangerang Bentuk Tim Khusus

Minggu, 01 September 2019 | September 01, 2019 WIB Last Updated 2019-09-01T22:20:24Z

SwaraBanten.comMenindaklanjuti terjaringnya AP (20) saat operasi Patuh Kaimaya 2019, Unit Ranmor Satreskrim Polres Kota Tangerang mulai menyelidiki sindikat jual-beli kendaraan hasil kejahatan yang dilakukan dengan sistem online.

Saat itu, AP yang mengendarai motor RX King tanpa dilengkapi surat resmi. AP juga mengaku membeli motor bodong itu secara online.

“Kami lakukan pendalaman dan dipastikan motor RX King itu diduga kuat hasil kejahatan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, Minggu (01/09/19).

Sabilul melanjutkan, terhadap AP saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam. Pemeriksaan itu, kata Sabilul, untuk menelusuri jaringan AP membeli motor itu. AP, lanjut Sabilul, berpotensi menjadi tersangka penadah barang hasil curian.
Dikatakan Sabilul, sudah dibentuk tim khusus yang akan menelusuri kasus itu. Tim akan bergerak membongkar sindikat dibantu dengan pemanfaatan perangkat teknologi.
Sabilul meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait hal itu untuk menyampaikan kepada petugas. Hal itu, kata dia, agar upaya mengungkap sindikat dapat berjalan dengan baik.

Sabilul mengimbau masyarakat, agar berhati-hati saat akan membeli kendaraan roda empat atau roda dua. Menurutnya, masyarakat harus memastikan kendaraan yang dijual dalam kondisi prima dan dilengkapi surat-surat resmi. Surat resmi itu pun, lanjut dia, harus dipastikan keasliannya.

“Dan seharusnya tidak membeli kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi,” pungkasnya. (*/red)