Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Aksi Heroik Bripka Tri Suseno, Kapolres Serang Beri Penghargaan

Selasa, 29 Oktober 2019 | Oktober 29, 2019 WIB Last Updated 2019-10-28T22:39:05Z
SwaraBanten.com - Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 91 tahun 2019, Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, S.IK., MH., memberikan penghargaan kepada anggota Polres Serang atas prestasinya.

Kapolres Serang  menyatakan, berdasarkan surat keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol : Skep/997/XII/2004 Tanggal 29 Desember 2004 Tentang Pedoman Administrasi Dewan Pertimbangan Karier. Dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 Tanggal 21 April 2011 Tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Bripka Tri Suseno berhak mendapatkan penghargaan ini, atas aksi heroiknya dapat melumpuhkan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan saat kejadian di kantor Walikota Cilegon yang lalu," kata Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, usai melaksanakan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda, Senin (28/10/2019).

Diketahui, Bripka Tri Suseno dengan jabatan BA Unit Binmas Polsek Cikande, telah berhasil menggagalkan pencurian dengan pemberatan (curat) serta mengamankan pelaku curat yang TKP di kantor Walikota Cilegon pada hari Senin tanggal 16 September 2019, yang lalu. (GUS)