
SWARABANTEN.COM – Pemerintah
Kabupaten (pemkab) Lebak, tahun anggaran 2019 akan kembali melaksanakan
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Sebanyak 36 calon Kepala Desa
(Cakades) dari 10 desa di 7 kecamatan melakukan deklarasi damai, Selasa
(15/10/2019).
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Lebak Iti Octavia
Jayabaya didampingi anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
Kabupaten Lebak, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Lebak, Sekretaris Daerah, dan
Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lebak. Bertempat di Aula Multatuli
Setda Lebak
Pada Kesempatan tersebut, Kapolres Lebak AKBP Firman Andreanto menyampaikan,
dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibnas) selama
berlangsungnya Pilkades serentak, Polres Lebak akan menggelar pengamanan
Pilkades serentak dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan pre-ventif yang
didukung penegakan hukum dalam rangka mengamankan setiap tahapan Pilkades.
"Saya tegaskan kepada seluruh personel TNI/Polri, untuk tetap menjaga netralitas dengan tidak berpihak kepada calon tertentu dalam memberikan pelayanan, maupun tindakan kepolisian lainnya selama berlangsungnya tahapan-tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Lebak," ujar Firman
Untuk diketahui, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Lebak akan dilaksanakan pada hari Selasa, 22 Oktober 2019. Hari ini, dari 19 tahapan Pilkades sampai penetapan calon kepala desa telah masuk pada tahap ke 16 yaitu persiapan kampanye dan masa tenang.
10 Desa dari 7 kecamatan yang mengikuti Pilkades serentak yaitu, Desa Rangkasbitung, Desa Situregen, Desa Sawarna, Desa Sawarna Timur, Desa Kaduhauk, Desa Wantisari, Desa Sukamarga, Desa Margaluyu, Desa Jalupang Girang, dan Desa Cidadap. (dd/red)