Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Koalisi Ormas dan LSM Desak PN Serang, Tuntaskan Mafia Tanah Cilegon

Kamis, 28 November 2019 | November 28, 2019 WIB Last Updated 2019-11-28T03:11:14Z
SwaraBanten.com - Kasus mafia tanah di Banten saat ini masih banyak yang belum tuntas. Salah satunya kasus mafia tanah di kota Cilegon, yang berkaitan dengan pembangunan PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) dengan investasi senilai 50 Triliun.

Hal tersebut diungkap koalisi Ormas dan LSM, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bumi Banten (AMPBB), saat melakukan aksi di depan kantor Pengadilan Negeri Kelas 1A Serang, Rabu (27/11/2019).

"Dari hasil tim yang investigasi di lapangan, ada beberapa kejanggalan dalam pembangunan PT LCI. Saat inipun sedang berlangsung sidang terhadap masyarakat Cilegon yang diduga mafia tanah," ucap Ardi, koordinator aksi AMPBB.

Sementara, Junaedi selaku Danlap Aksi menjelaskan, bahwa aksi damai yang dilakukan AMPBB, intinya meminta Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Serang, untuk memantau langsung semua proses persidangan, khususnya terkait mafia tanah.

"Ini hanya aksi damai saja, kami datang kesini bukan tanpa sebab. Kami hanya mau menyuarakan apa yang kami lihat di lapangan," terang Junaedi.

Ditempat terpisah, Kamis (28/11/2019), Sekretaris MADA LMPI Banten, Erwin Teguh, menyatakan jajaran ormas yang dipimpinnya akan terus mengawal permasalahan ketidakadilan di masyarakat.

"Kami akan terus mengawal, persoalan ini bersama rekan-rekan ormas dan LSM lainnya," ujar Erwin

Dikatakan Erwin, AMBB terdiri dari Ormas LMPI, KIM, GMBI, Balhi Foundation dan dukungan sejumlah media massa. [Cong]