Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Ditresnarkoba Polda Banten, Gelar razia ditempat Hiburan Malam

Minggu, 08 Desember 2019 | Desember 08, 2019 WIB Last Updated 2019-12-09T23:34:50Z

SwaraBanten.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda  Banten melakukan razia dan tes urin narkoba di tempat hiburan (karaoke/diskotik/caffe)dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas dalam rangka menyambut hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Daerah hukum Polda Banten, Sabtu (7/12/2019).

Razia yang melibatkan puluhan personil Polda Banten dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo, Sik didampingi oleh AKBP Iin Fauzi dan AKBP Ade Kusnadi.

Pelaksanaan Razia tersebut dibagi menjadi dua Tim untuk Tim I menuju ke wilayah hukum Serang kota dan Kabupaten serang dipimpin AKBP Iin Fauzi,Kp. Bonanza, AKP syarif,ipda masurip  dan anggota gabungan, Sedangkan tim 2 menuju ke Wilayah Kota Cilegon dpp AKBP Ade Kusnadi, KP. Didid, AKP Deni, ipda Iwan dan anggota gabungan

Tim 1 Melaksanakan kegiatan himbauan, pemeriksaan ruangan tempat hiburan dan pengecekan urine  dengan hasil Pemeriksaan Tes Urine kepada 13 Orang pengunjung dan hasilnya Negatif/ tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba

Sedangkan Tim 2 Melaksanakan kegiatan himbauan, pemeriksaan ruangan tempat hiburan dan pengecekan  Urine kepada 25 Orang pengunjung dengan Hasil negatif/ tidak ditemukan Penyalahguna Narkoba

Dirresnarkoba Polda Banten mengatakan razia yang dilakukan oleh Polda Banten merupakan kegiatan rutin yang telah terprogram, dan biasa dilakukan  menjelang natal dan tahun baru

"Razia ini diharapkan dapat menghentikan peredaran narkoba di tempat tempat hiburan, agar suasana kondusif menjelang natal fan tahun baru" jelasnya (BidHum)