SwaraBanten.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten
melakukan razia dan tes urin narkoba di tempat hiburan
(karaoke/diskotik/caffe)dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas dalam rangka
menyambut hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Daerah hukum Polda Banten,
Sabtu (7/12/2019).
Razia
yang melibatkan puluhan personil Polda Banten dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda
Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo, Sik didampingi oleh AKBP Iin Fauzi dan AKBP
Ade Kusnadi.
Pelaksanaan
Razia tersebut dibagi menjadi dua Tim untuk Tim I menuju ke wilayah hukum
Serang kota dan Kabupaten serang dipimpin AKBP Iin Fauzi,Kp. Bonanza, AKP
syarif,ipda masurip dan anggota
gabungan, Sedangkan tim 2 menuju ke Wilayah Kota Cilegon dpp AKBP Ade Kusnadi,
KP. Didid, AKP Deni, ipda Iwan dan anggota gabungan
Tim
1 Melaksanakan kegiatan himbauan, pemeriksaan ruangan tempat hiburan dan
pengecekan urine dengan hasil
Pemeriksaan Tes Urine kepada 13 Orang pengunjung dan hasilnya Negatif/ tidak
ditemukan penyalahgunaan narkoba
Sedangkan
Tim 2 Melaksanakan kegiatan himbauan, pemeriksaan ruangan tempat hiburan dan
pengecekan Urine kepada 25 Orang
pengunjung dengan Hasil negatif/ tidak ditemukan Penyalahguna Narkoba
Dirresnarkoba
Polda Banten mengatakan razia yang dilakukan oleh Polda Banten merupakan
kegiatan rutin yang telah terprogram, dan biasa dilakukan menjelang natal dan tahun baru
"Razia
ini diharapkan dapat menghentikan peredaran narkoba di tempat tempat hiburan,
agar suasana kondusif menjelang natal fan tahun baru" jelasnya (BidHum)