Notification

×

Iklan

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual dan Pelayanan Hukum melalui Pojok Informasi oleh Mahasiswa KKM Kelompok 03 Uniba di SMP Islam Darul Yaaqin

Kamis, 03 September 2026 | 9/03/2026 11:20:00 AM WIB Last Updated 2026-09-03T04:20:32Z

Serang 31 Juli 2026— Mahasiswa KKM Kelompok 03 Universitas Bina Bangsa (UNIBA) melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual serta pelayanan hukum melalui Pojok Informasi kepada siswa dan pihak sekolah di SMP Islam Darul Yaaqin. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian mahasiswa dalam memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai pentingnya memahami, mencegah, dan menyikapi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.


Sumber Foto: KKM Kelompok 03 Uniba

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa mengenai berbagai bentuk kekerasan seksual, batasan dalam berinteraksi, pentingnya menjaga diri, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual.


Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKM Kelompok 03 menghadirkan dery kurniawan, M.Psi Selaku akademisi Universitas Bina Bangsa yang menyampaikan materi dengan bahasa yang mudah dipahami oleh siswa. Edukasi dimulai dengan mengisi pretest dan diakhiri dengan posttest agar kegiatan ini bisa terukur sejauh mana dampak pengetahuan siswa sebelum dan sesudah dilaksanakannya kegiatan edukasi, selain itu edukasi juga dilakukan secara interaktif agar para peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga memiliki keberanian untuk bersikap dan mencari bantuan ketika menghadapi situasi yang tidak aman.


Kekerasan seksual merupakan persoalan yang perlu mendapatkan perhatian bersama, khususnya di lingkungan pendidikan. Oleh karena itu, pemahaman sejak usia sekolah menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.


Sumber Foto: KKM Kelompok 03 Uniba

Selain sosialisasi, Mahasiswa KKM Kelompok 03 UNIBA juga menyediakan Pojok Informasi sebagai sarana pelayanan dan penyebaran informasi hukum. Pojok Informasi tersebut menjadi ruang bagi siswa maupun warga sekolah untuk memperoleh informasi dasar mengenai hak-hak hukum, upaya pencegahan kekerasan seksual, serta langkah yang dapat ditempuh apabila terjadi permasalahan yang membutuhkan pendampingan atau informasi hukum.


Melalui Pojok Informasi, mahasiswa berupaya mendekatkan pengetahuan hukum kepada masyarakat sekolah dengan cara yang sederhana dan mudah diakses. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat membantu siswa memahami bahwa ketika menghadapi persoalan hukum, mereka memiliki hak untuk mendapatkan informasi dan bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kegiatan ini juga menjadi bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa tidak hanya dituntut untuk memperoleh pengetahuan secara akademis, tetapi juga mampu menerapkan ilmu yang dimiliki untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Mahasiswa KKM Kelompok 03 UNIBA berharap kegiatan sosialisasi dan Pojok Informasi ini dapat memberikan dampak positif bagi seluruh warga SMP Islam Darul Yaaqin. Edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual diharapkan dapat membangun kesadaran siswa untuk saling menghormati, menjaga batasan diri dan orang lain, serta berani melaporkan tindakan yang dianggap tidak pantas atau membahayakan.


Kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi mahasiswa untuk turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan sadar hukum. Dengan adanya sinergi antara mahasiswa, pihak sekolah, dan para siswa, diharapkan upaya pencegahan kekerasan seksual dapat dilakukan secara berkelanjutan.


Melalui kegiatan ini, KKM Kelompok 03 UNIBA menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program yang edukatif, preventif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Pencegahan kekerasan seksual bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bermartabat.