Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

BPD Cibungur: Program Sembako Tahun 2020 Masih Jauh Dari Prinsip 6T

Sabtu, 21 Maret 2020 | Maret 21, 2020 WIB Last Updated 2020-03-21T07:41:20Z

SWARABanten.com - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bertransformasi menjadi Program Sembako yang digulirkan Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dinilai harus memiliki prinsip 6T, yaitu tepat sasaran, tepat waktu, tepat harga, tepat administrasi, tepat jumlah,dan tepat kualitas.

Namun demikian masih ada saja masih saja sebagian sangat jauh dari prinsip 6T. Seperti yang terjadi di Desa Cibungur, pendistribusian program sembako yang di peruntukan sangat jauh dari prinsip 6T. 

Hal ini seperti dikatakan Ahmad Yani selaku Badan Permusyawaratan (BPD) Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi.

Menurutnya, penyaluran komoditas program sembako pada tahun 2020 jatah bulan Maret ini untuk KPM di Desa Cibungur sangat jauh dari prinsip 6T. Karena menurutny, komoditas yang disalurkan kepada KPM hanya tiga jenis, yakni ayam 1 ekor dengan ukuran timbangan 1 kilogram, telur 9 ons, dan beras 11 kilogram. 

“Jatah bulan Maret-Agustus 2020 itu dalam Pedum program uang di saldo itu 200 ribu rupiah, bila kita hitung dari harga pasaran bahwa beras 11 kilogram itu harganya per kilogramnya 10 ribu rupiah, telur 9 ons itu hanya kurang lebih sekitar 25 ribu rupiah terus ayam 1 ekor dengan ukuran satu kilogram hanya 30 ribu rupiah dimana masuk ke prinsip 6T,” tegasnya.

Pihaknya juga  menyatakan kepada Supplier dan Agen (e-warong) bahwa program sembako ini jangan terlalu di jadikan ajang untuk meraup keuntungan yang terlalu besar,  dan prinsip 6T itu semestinya di jadikan sebagai panduan supaya masyarakat lebih sejahtera.

Sementara itu, Herman, warga setempat mengaku sebagai pekerja di salah satu Agen (e-warong) mengatakan, bahwa program sembako disalurkan baru tiga jenis karena menurut kabar satu jenis tempenya berkualitas buruk sehingga tidak disalurkan terhadap masyarakat.

Herman mengatakan, bahwa pada awal  penyaluran pada tahun 2020 komoditas yang diterima KPM pada bulan Januari dan Februari  itu mendapatkan beras 10 kilogram, kacang ijo 1/4, telur 1 kilogram per bulannya.

Herman juga mengatakan, bahwa saat adanya program BPNT yang sekarang menjadi program sembako pihaknya mengaku dipinta uang oleh Agen dan TKSK dengan alasan untuk menyogok.

“Awal itu sebelum jadi agen saya dan ketiga orang lainnya dipinta uang oleh agen dan TKSK sebesar 125 ribu rupiah dengan alasan untuk menyogok, tapi pokok nya gitu aja,” akunya.

Terpisah, Yogi, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Sukaresmi menampik, bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang kepada saudara untuk apapun dalilnya.

“Saya demi Allah tidak pernah minta uang kepada Herman untuk apapun itu, dan untuk masalah agen dan pekerjanya itu d iluar sepengetahuan saya,” dalihnya.

Masih kata Yogi, untuk penyaluran program sembako tadi ini memang ada pembagian kepada KPM itu pun hanya di Desa Cibungur karena Komoditas yang dikirim oleh supplier baru hanya itu dan penyaluran satu desa belum selesai karena musim hari ini hujan.

“Untuk penyaluran program sembako memang hanya tiga jenis yakni beras, ayam, telur dan untuk tempe belum dibagikan kepada KPM karena terkendala dikualitas. Saya sudah bilang bahwa jadwal untuk penyaluran di Desa Cibungur tanggal 18 Maret 2020 karena yang ada pada saat itu hanya tempe dan beras belum ada sehingga disalurkan pada hari ini, dan berakibat ke tempe menjadi jelek karena menginap dua hari," imbuhnya (k-21/red)