SWARABanten.com - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bertransformasi menjadi Program Sembako yang
digulirkan Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk Keluarga Penerima Manfaat
(KPM) dinilai harus memiliki prinsip 6T, yaitu tepat sasaran, tepat waktu,
tepat harga, tepat administrasi, tepat jumlah,dan tepat kualitas.
Namun
demikian masih ada saja masih saja sebagian sangat jauh dari prinsip 6T.
Seperti yang terjadi di Desa Cibungur, pendistribusian program sembako yang di
peruntukan sangat jauh dari prinsip 6T.
Hal
ini seperti dikatakan Ahmad Yani selaku Badan Permusyawaratan (BPD) Desa
Cibungur, Kecamatan Sukaresmi.
Menurutnya,
penyaluran komoditas program sembako pada tahun 2020 jatah bulan Maret ini
untuk KPM di Desa Cibungur sangat jauh dari prinsip 6T. Karena menurutny,
komoditas yang disalurkan kepada KPM hanya tiga jenis, yakni ayam 1 ekor dengan
ukuran timbangan 1 kilogram, telur 9 ons, dan beras 11 kilogram.
“Jatah bulan Maret-Agustus 2020 itu dalam Pedum
program uang di saldo itu 200 ribu rupiah, bila kita hitung dari harga pasaran
bahwa beras 11 kilogram itu harganya per kilogramnya 10 ribu rupiah, telur 9
ons itu hanya kurang lebih sekitar 25 ribu rupiah terus ayam 1 ekor dengan
ukuran satu kilogram hanya 30 ribu rupiah dimana masuk ke prinsip 6T,”
tegasnya.
Pihaknya
juga menyatakan kepada Supplier dan Agen (e-warong) bahwa program sembako
ini jangan terlalu di jadikan ajang untuk meraup keuntungan yang terlalu
besar, dan prinsip 6T itu semestinya di jadikan sebagai panduan supaya
masyarakat lebih sejahtera.
Sementara
itu, Herman, warga setempat mengaku sebagai pekerja di salah satu Agen
(e-warong) mengatakan, bahwa program sembako disalurkan baru tiga jenis karena
menurut kabar satu jenis tempenya berkualitas buruk sehingga tidak disalurkan
terhadap masyarakat.
Herman
mengatakan, bahwa pada awal penyaluran pada tahun 2020 komoditas yang
diterima KPM pada bulan Januari dan Februari itu mendapatkan beras 10
kilogram, kacang ijo 1/4, telur 1 kilogram per bulannya.
Herman
juga mengatakan, bahwa saat adanya program BPNT yang sekarang menjadi program
sembako pihaknya mengaku dipinta uang oleh Agen dan TKSK dengan alasan untuk
menyogok.
“Awal itu sebelum jadi agen saya dan ketiga orang
lainnya dipinta uang oleh agen dan TKSK sebesar 125 ribu rupiah dengan alasan
untuk menyogok, tapi pokok nya gitu aja,” akunya.
Terpisah,
Yogi, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Sukaresmi menampik, bahwa pihaknya
tidak pernah meminta uang kepada saudara untuk apapun dalilnya.
“Saya demi Allah tidak pernah minta uang kepada
Herman untuk apapun itu, dan untuk masalah agen dan pekerjanya itu d iluar
sepengetahuan saya,” dalihnya.
Masih
kata Yogi, untuk penyaluran program sembako tadi ini memang ada pembagian
kepada KPM itu pun hanya di Desa Cibungur karena Komoditas yang dikirim oleh
supplier baru hanya itu dan penyaluran satu desa belum selesai karena musim
hari ini hujan.
“Untuk penyaluran program sembako memang hanya tiga
jenis yakni beras, ayam, telur dan untuk tempe belum dibagikan kepada KPM
karena terkendala dikualitas. Saya sudah bilang bahwa jadwal untuk penyaluran
di Desa Cibungur tanggal 18 Maret 2020 karena yang ada pada saat itu hanya
tempe dan beras belum ada sehingga disalurkan pada hari ini, dan berakibat ke
tempe menjadi jelek karena menginap dua hari," imbuhnya (k-21/red)