Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Evaluasi Penanganan Covid-19, Pemkab Lebak Gelar Rakor

Senin, 11 Mei 2020 | Mei 11, 2020 WIB Last Updated 2020-05-21T23:27:08Z
SWARABanten.com - Dalam rangka evaluasi upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak, Pemkab Lebak kembali menggelar rakor, yang dipimpin oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya selaku ketua pelaksana gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 didampingi Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, Senin (11/05/2020).

Rakor yang bertempat di Pendopo Bupati Lebak, dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab. Lebak ini, menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya, memperketat penjagaan diperbatasan Kab. Lebak agar tidak ada pemudik yang lolos. Jika terdapat orang beridentitas diluar Lebak, maka akan diarahkan untuk kembali ke daerah asalnya. Kemudian seluruh toko yang ada di Kabupaten Lebak agar menyediakan alat cuci tangan, serta senantiasa menggunakan masker, jika toko tersebut tidak patuh maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) diintruksikan untuk menutup toko yang membandel.

Iti juga mengintruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar meningkatkan koordinasi internal terutama Dinas Sosial terkait pendistribusian bantuan untuk memastikan masyarakat Kabupaten Lebak terbebas dari Covid-19 dan tidak ada yang kelaparan.


"Kita harus memperketat penjagaan di perbatasan, periksa KTP dan STNK nya jika bukan warga Kab. Lebak maka arahkan untuk kembali ke daerah asalnya, jangan sampai ada pemudik yang lolos," tegas Iti

Sementara itu Komandan Kodim (Dandim) 0603/Lebak Letkol Kav Yudha Setiawan menyampaikan, agar pemakaman bagi orang yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dimana hasil uji swab belum keluar agar mengikuti protokol pemakaman standar Covid-19.

Dandim juga mengatakan, bahwa Kodim siap membantu pemakaman dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. "Jika diperlukan Kami dari Kodim siap memberikan bantuan pemakaman dengan syarat anggota kami di berikan APD lengkap," ucap Dandim.

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Kabupaten Lebak AKBP Firman Andreanto juga menegaskan, agar Pemkab bersama Forkopimda senantiasa mengawal dana Covid-19 untuk memastikan tidak ada pemotongan apapun terutama upah bagi penjaga posko Covid-19. (hms/red)