SwaraBanten.com - Camat Kecamatan Wanasalam kembali
undang Sekertaris Desa (SEKDES) Se Kecamatan Wanasalam dalam Acara Pembahasan
Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan yang bersumber dari Dana Desa (DD).
yang berlokasi di Aula Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Senin (18/5/2020).
Dalam acara ini turut hadir Camat Kecamatan Wanasalam,
Kasi Pemerintahan Kecamatan Wanasalam, Kasi Ekbang Kecamatan Wanasalam dan
Sekretaris Desa Kecamatan Wanasalam.
Dalam Sambutannya Camat Kecamatan Wanasalam Cece
Saputra Menegaskan BLT yang bersumber dari Dana Desa harus tersalurkan
dengan baik sesuai prosedur yang berlaku jangan sampi terbentur dengan
mekanisme dan aturan yang berlaku. Verifikasi data pasti penerima manfaat dari
Dana Desa dipastikan tidak ada yang dobel atau tumpang tindih.
"Saya minta BLT DD harus tersalurkan dengan baik
sesuai prosedur jangan sampai terbentur aturan yang berlaku. Tetap
berkoordinasi agar tidak ada mis komunikasi di lapangan" Tegasnya
Sementara itu kasi Ekbang Kecamatan Wanasalam Juhri
menambahkan Sekdes Agar memberikan Edukasi Kepada Masyarakat terkait kriteria
penerima manfaat bantuan Covid19.
Diharapkan hal tersebut dapat meminimalisir
permasalahan baru di lapangan serta imbauan agar tidak melakukan pungli Dana
Bantun Covid19.
"Berikan pemahaman kepada Masyaraka terkait
kriteria penerima manfaat dan saya imbau tidak boleh ada pungli" Tambahnya (LN)