
SwaraBanten.com
– pasca aksi lempar telur busuk ke Gedung
DPRD Provisi Banten tersebut, mendapat serangan balik dari pengurus HMI Cabang
Lebak.
Dalam rilis yang
diterima media ini, Ketua Umum HMI Cabang Lebak Adang Hardiana, menyatakan dirinya
mengecam para oknum masa aksi yang mengatasnamakan Kader HMI Banten menggugat.
Adang menjelaskan,
bahwa HMI Cabang Lebak yang berada di wilayah Banten, merasa terklaim dan
tercatut terkait tindakan aksi atas apa yang dilakukan pengurus HMI Cabang
Serang.
“Sebagai pengurus HMI Cabang Lebak, merasa selama ini tidak
pernah melakukan konsolidasi dan komunikasi baik secara tersurat maupun secara
kelembagaan dengan intern HMI Se-Banten ataupun Badko HMI Jabodetabeka-Banten,”
ujarnya, Jum’at (12/06/2020)
Dalam sebuah
organisasi, lanjut Adang, bahwa aturan atau konstitusi adalah sebagai ruhnya organisasi
baik secara fomal maupun Non-formal sebagai bentuk administrarif konstitusional
HMI, dan juga dalam kelembagaan organisasi HMI.
“Hal
tersebut, harus kita junjung tinggi dan diimplementasikan bersama, untuk
mengejawantahkan nilai yang baik dalam sebuah gerakan organisasi,” ujar Adang
Ditegaskan
Adang, bahwa HMI Cabang Lebak selama ini tidak pernah merasa melakukan
komunikasi, surat menyurat yang mengatasnamakan perwakilan kader HMI se-Banten
terkait aksi di DPRD Provinsi Banten.
“Kami pun
harus sampaikan kepada kader, alumni atau senior HMI dan kelauarga besar HMI
se-Banten, bahwa kami tidak pernah membuat surat, rilis dan pamplet terkait hal
tersebut,” imbuhnya.
Seperti
diberitakan sebelumnya, sejumlah kader HMI kecewa terhadap kinerja DPRD Banten,
dalam menyikapi pemindahan RKUD Pemprov Banten dari Bank Banten ke Bank Jabar
Banten (BJB). Sebab itu pula, Kader
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Banten menggugat,
pada Kamis (11/06/2020), mereka menggelar aksi pelemparan terlur busuk ke
Gedung DPRD Banten.
Menurut Koordinator Aksi Ari Opanda, telur busuk yang mereka lemparkan
sebagai wujud nyata, dari busuknya kinerja DPRD Provinsi Banten. Mahasiswa
menilai, DPRD Banten terkesan diam dan minim menggunakan Hak Interpelasinya,
terkait pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) yang dilakukan Gubenur
Banten Wahidin Halim (WH).
“Kami menyatakan mosi tidak percaya dengan Legislatif yang saat ini gagal
dalam melakukan tugasnya (Controlling-red) dalam mengawal aset Banten yakni
Bank Banten, kami tidak puas dengan kinerja legislatif yang seperti buta fungsi
dalam menjalankan tugas,” ujar Ari (red)