![]() |
Ketua MAC LMPI Malingping, Asep Sujana |
SwaraBanten.com - Ketua LMPI MAC Malingping Asep Sujana, mengaku
mengantongi sejumlah nama-nama oknum perangkat desa (Prades) di Kecamatan
Malingping Kabupaten Lebak, yang diduga sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai
(BST) Kemensos.
Hal tersebut
diungkapkan Asep kepada awak media, menurut Asep nama-namanya sudah dikantongi
di wilayah Kecamatan Malingping.
“Kami sudah
mengantongi nama-nama oknum prades yang diduga menerima BST. Terlepas diambil
atau tidak, tapi itu kami nilai usulan dari desa, yakni dari data nonDTKS,”
ungkap Asep, Minggu (14/06/2020)
Asep menilai, hal ini
menjadi kontradiktif lantaran masyarakat yang terdampak Covid-19 yang belum
mendapatkan BST tersebut.
"Ini yang disayangkan,
harusnya masyarakat yang terdampak dan rentan miskin yang harus diprioritaskan
dulu. Kami heran, kenapa malah ada sejumlah nama-nama oknum Prades yang
menerima bantuan," ujar Asep
Ditegaskan Asep, kondisi ini jelas
merugikan masyarakat yang belum mendapatkan BST, walaupun ujung-ujungnya akan
bilang masyarakat yang belum menerima akan mendapatkan bantuan dari sumber
anggaran lain seperti APBD I, APBD II dan Dana Desa.
"Bukan solusi
kalau bilang masyarakat yang belum mendapatkan akan mendapatkan di sumber
anggaran lain, tapi ini soal prioritas. Kenapa tidak di prioitaskan lebih awal
mendapatkan BST Kemensos. Ini malah para oknum yang mendapatkan dulu, sehingga
masyarakat yang belum mendapatkan dari dampak Covid-19 dan masyarakat yang
rentan miskin dinilai dinomorduakan," tambahnya.
Tak Ada Musyawarah
Selain itu, lanjut Asep, kejanggalan ini akibat tidak dilakukanya musyawarah desa (Musdes) pasca saat proses pengajuan.
Selain itu, lanjut Asep, kejanggalan ini akibat tidak dilakukanya musyawarah desa (Musdes) pasca saat proses pengajuan.
"Ini jelas penyalahgunaan
wewenang dan jabatan artinya program Covid-19 tidak tepat sasaran dan dinilai
seperti dijadikan ajang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) oknum aparat desa.
Selain mengantongi para oknum prades kami juga mengantongi sejumlah nama
penerima BST masih aktif sebagi penerima program BPNT, PKH bahkan PNS,"
tutupnya.
![]() |
Ubed Jubaedi, Ketua Paguyuban Kades Kec Malingping |
Jawaban Paguyuban Kades
Menyikapi statemen yang
dilontarkan Ketua MAC LMPI Kecamatan Malingping, Paguyuban Kepala Desa
Kecamatan Malingping menilai, statemen tersebut
muncul karena yang bersangkutan tidak tahu tentang SIKS-NG.
“Dia tahu gak
tentang siks-EG. Terus yang dikantongi nama-nama oknum prades, sebutkan desanya
jangan bikin gaduh desa yang lain. Kalu RT saya, saya tegaskan
kepada RT dan perangkat, jangan ada pemotongan sekalipun itu nilainya kecil,”
ujar Ubed Jubaedi, melalui pesan whatsApp, Senin (15/06/2020)
Ubed juga
mengatakan, ia telah mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan imbalan
apapun, kecuali dengan keikhlasan. “Saya imbau kepada
masyarakat. Kalau mau ngasih silahkan, asalkan iklas dan ridho.
Kepada RT saya katakan, masyarakat kalau tidak ikhlas walau seribu perak juga
mendingan jangan,” ucap Ubed
Bila yang
diduga oleh kalangan LMPI Malingping terjadi di wilayah desa yang dipimpinnya,
Ubed Jubaedi, siap memberhentikan RT maupun prangkat desa yang bersangkutan
“Saya siap,
bila ada pemotongan di desa saya, akan saya berhentikan RT maupun perngkat.
Tapi kalau masarakat ngasih 10 ribu atau 20 ribu ke RT, dengan dalil ikhlas
ridho gak apa-apa. Masa harus ditolak, mungkin masyarakat juga manusiawi,
karena RT tak setimpal dengan gaji 150 ribu perbulan,” tegas Ubed
Ubed mengatakan
lebih lanjut, perangkat desa sudah berusaha memasukan data kk tapi tidak masuk
SIKS-NG.
“Yang tidak
masuk dari pusat, saya usahakan dari anggaran DD, dan perlu diketahui, anggaran
DD tidak semudah dibagikan, karena harus MUSDES melihat kriteria yang
benar-benar layak,” terang Ubed, yang saat ini menjabat Kades Rahong Kecamatan
Malingping. (eaG/red)