Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

LMPI Malingping Kantongi Nama Prades yang Diduga Terima BST

Senin, 15 Juni 2020 | Juni 15, 2020 WIB Last Updated 2020-06-15T13:26:09Z
Ketua MAC LMPI Malingping, Asep Sujana

SwaraBanten.com - Ketua LMPI MAC Malingping Asep Sujana, mengaku mengantongi sejumlah nama-nama oknum perangkat desa (Prades) di Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak, yang diduga sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos.

Hal tersebut diungkapkan Asep kepada awak media, menurut Asep nama-namanya sudah dikantongi di wilayah Kecamatan Malingping.

“Kami sudah mengantongi nama-nama oknum prades yang diduga menerima BST. Terlepas diambil atau tidak, tapi itu kami nilai usulan dari desa, yakni dari data nonDTKS,” ungkap Asep, Minggu (14/06/2020)

Asep menilai, hal ini menjadi kontradiktif lantaran masyarakat yang terdampak Covid-19 yang belum mendapatkan BST tersebut.

"Ini yang disayangkan, harusnya masyarakat yang terdampak dan rentan miskin yang harus diprioritaskan dulu. Kami heran, kenapa malah ada sejumlah nama-nama oknum Prades yang menerima bantuan," ujar Asep

Ditegaskan Asep, kondisi ini jelas merugikan masyarakat yang belum mendapatkan BST, walaupun ujung-ujungnya akan bilang masyarakat yang belum menerima akan mendapatkan bantuan dari sumber anggaran lain seperti APBD I, APBD II dan Dana Desa.

"Bukan solusi kalau bilang masyarakat yang belum mendapatkan akan mendapatkan di sumber anggaran lain, tapi ini soal prioritas. Kenapa tidak di prioitaskan lebih awal mendapatkan BST Kemensos. Ini malah para oknum yang mendapatkan dulu, sehingga masyarakat yang belum mendapatkan dari dampak Covid-19 dan masyarakat yang rentan miskin dinilai dinomorduakan," tambahnya.

Tak Ada Musyawarah
Selain itu, lanjut Asep, kejanggalan ini akibat tidak dilakukanya musyawarah desa (Musdes) pasca saat proses pengajuan.

"Ini jelas penyalahgunaan wewenang dan jabatan artinya program Covid-19 tidak tepat sasaran dan dinilai seperti dijadikan ajang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) oknum aparat desa. Selain mengantongi para oknum prades kami juga mengantongi sejumlah nama penerima BST masih aktif sebagi penerima program BPNT, PKH bahkan PNS," tutupnya.

Ubed Jubaedi, Ketua Paguyuban Kades Kec Malingping
Jawaban Paguyuban Kades
Menyikapi statemen yang dilontarkan Ketua MAC LMPI Kecamatan Malingping, Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Malingping menilai, statemen tersebut muncul karena yang bersangkutan tidak tahu tentang SIKS-NG.

“Dia tahu gak tentang siks-EG. Terus yang dikantongi nama-nama oknum prades, sebutkan desanya jangan bikin gaduh desa yang lain. Kalu RT  saya, saya tegaskan kepada RT dan perangkat, jangan ada pemotongan sekalipun itu nilainya kecil,” ujar Ubed Jubaedi, melalui pesan whatsApp, Senin (15/06/2020)

Ubed juga mengatakan, ia telah mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan imbalan apapun, kecuali dengan keikhlasan. “Saya imbau kepada masyarakat.  Kalau mau ngasih silahkan, asalkan iklas dan ridho. Kepada RT saya katakan, masyarakat kalau tidak ikhlas walau seribu perak juga mendingan jangan,” ucap Ubed

Bila yang diduga oleh kalangan LMPI Malingping terjadi di wilayah desa yang dipimpinnya, Ubed Jubaedi, siap memberhentikan RT maupun prangkat desa yang bersangkutan

“Saya siap, bila ada pemotongan di desa saya, akan saya berhentikan RT maupun perngkat. Tapi kalau masarakat ngasih 10 ribu atau 20 ribu ke RT, dengan dalil ikhlas ridho gak apa-apa. Masa harus ditolak, mungkin masyarakat juga manusiawi, karena RT tak setimpal dengan gaji 150 ribu perbulan,” tegas Ubed

Ubed mengatakan lebih lanjut, perangkat desa sudah berusaha memasukan data kk tapi tidak masuk SIKS-NG.

“Yang tidak masuk dari pusat, saya usahakan dari anggaran DD, dan perlu diketahui, anggaran DD tidak semudah dibagikan, karena harus MUSDES melihat kriteria yang benar-benar layak,” terang Ubed, yang saat ini menjabat Kades Rahong Kecamatan Malingping. (eaG/red)