Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPD KNPI Lebak Dicaretaker, Samsu Rizal Ambil Sikap

Sabtu, 04 Juli 2020 | Juli 04, 2020 WIB Last Updated 2020-07-04T04:41:33Z
Samsu Rizal, Ketua DPD KNPI Lebak
SwaraBanten.com - Caretaker DPD KNPI Banten dibawah Ketua Caretaker Ipan Himawan, berdasarkan SK DPD KNPI Banten Nomor: Kep.026/DPDKNPI/VI/2000 tentang Pembentukan Komposisi dan Personalia Karateker DPD KNPI Kabupaten Lebak, ternyata ditolak Pengurus DPD KNPI Lebak.

DPD KNPI Lebak dibawah kepemimpinan Samsu Rizal dan Imad Humaedi, menyatakan menolak Caretaker DPD KNPI Lebak dengan Ketua Caretaker Ipan Himawan, sesuai dengan SK DPD KNPI Banten Nomor: Kep.026/DPDKNPI/VI/2000 tentang Pembentukan Komposisi dan Personalia Karateker DPD KNPI Kabupaten Lebak.

Surat penolakan tersebut, ditandatangani Samsu Rizal sebagai Ketua DPD KNPI Lebak dan Sekretaris Imad Humaedi, tertanggal 03 Juli 2020.

Dalam surat penolakan bernomor 13/DPD.KNPI.LBK/VII/2020, Samsu Rizal sebagai DPD KNPI Lebak menyatakan, bahwa materi dalam surat bernomor tersebut ihwal press release dan pernyataan sikap, yang juga disampaikan kepada DPD KNPI Banten, berdasarkan masukan pengurus dan berbagai organisasi kepemudaan di Lebak serta Pemkab Lebak itu sendiri.

"Kami keluarkan pernyataan melalui surat tersebut, berdasarkan saran dan masukan pengurus, PK KNPI, organisasi kepemudaan di Lebak dan Pemkab Lebak," ujar Rizal

Dipaparkan Rizal, DPD KNPI Lebak dibawah kepemimpinannya, masa tugasnya memang telah berakhir. Namun mengingat satu dan lain hal, DPD KNPI Banten dibawah kepemimpinan Ali Hanafiah dan Ishak Newton, SK Kepengurusan DPD KNPI Lebak diperpanjang kembali,sesuai dengan SK Nomor: Kep.08/DPD-KNPI/BTN/XII/2019, tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia DPD KNPI Kabupaten Lebak periode 2019-2020, dengan masa bakti hingga bulan April 2020.

"Melalui surat perpanjangan tersebut, kami mempunyai tugas khusus menyelenggarakan Musda DPD KNPI Lebak," kata Rizal.

Menindaklanjuti SK Perpanjangan tersebut, lanjut Rizal, pihaknya melakukan komunikasi dengan DPD KNPI Lebak, yang mengacu kepada KNPI Banten kepemimpinan DPD KNPI Rani Alfath sebagai ketua dan Sirojudin sebagai sekretaris. Langkah ini dilakukan, menindaklanjuti pesan Gubernur Banten, ihwal penyatuan KNPI di Provinsi Banten

"Komunikasi Ini kami lakukan, atas koordinasi dengan sejumlah pengurus DPD KNPI Banten. Alhamdulillah, kami di Lebak sepakat mengakhiri konflik dua kubu, dengan agenda Musda bersama yang akan kami selenggarakan nanti. Namun sayangnya, saat persiapan sedang kami laksanakan, kedua belah pihak sudah sepakat dengan dukungan Pemkab Lebak, SK Caretaker DPD KNPI Lebak tersebut keluar," ujar Rizal

Sebenarnya, sambung Rizal, persiapan Musda DPD KNPI Lebak sudah fiks dan direncanakan digelar tanggal 13-14 April 2020 di Gedung Juang Kabupaten 45 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Namun, karena situasi force majeur, karena pandemi Covid 19, DPD KNPI Lebak menundanya.


"Pertimbangan menunda Ini, kami menghormati dan mengindahkan ketentuan Pemkab Lebak, sesuai dengan point (4) Surat Edaran Bupati Lebak Nomor 440/1367-Kesra/2020, tentang langkah-langkah pencegahan corona virus diseas 2019 (Covid19) di Kabupaten Lebak, tertanggal 13 Maret 2020," beber Rizal.

Siap All Out
Sementara, Ipan Himawan, Ketua Bidang OKK yang ditunjuk sebagai Ketua Caretaker DPD KNPI Lebak, menyatakan kesiapannya melaksanakan Musda Caretaker DPD KNPI Lebak.

"Saya siap all out melaksanakan kegiatan Musda KNPI Lebak. Apapun rintangannya," kata Ipan.

Sebelumnya, dalam pertemuan yang bersifat informal, Ketua DPD KNPI Banten M Ali Hanafiah, menyatakan SK Caretaker DPD KNPI Lebak dan SK Caretaker DPD KNPI Pandeglang, tidak akan dicabut kembali. Dalihnya, keputusan yang dikeluarkannya, sudah sesuai dengan aturan organisasi dan melalui rapat Pleno.

"Tidak mungkin saya cabut kembali, ini menyangkut marwah organisasi DPD KNPI Banten. Caretaker sudah sah dan silahkan melaksanakan tugas," tegas Ali (Mat/kcg)