Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dugaan Bansos Disabilitas Dipotong, KPK Banten Oncog Dinsos Lebak

Kamis, 09 Juli 2020 | Juli 09, 2020 WIB Last Updated 2020-07-10T02:31:22Z
SwaraBanten.com - Didampingi oleh aktivis Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (KPK-B), puluhan kaum warga disabilitas, melakukan aksi di depan kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, Kamis (9/7/2020).

Dalam aksinya Aktivis yang mewakili warga disabilitas itu meminta kepada Bupati Lebak agar segera menindak dan melakukan evaluasi terhadap oknum ASN yang ada di Dinas Sosial, karena disinyalir telah melakukan konspirasi pada program bantuan Lebak sejahtera bersumber dana dari APBD tahun 2019 yang di peruntukan bagi penyandang cacat.

Selain itu ,para pendemo juga telah menilai gagal terhadap Dinsos yang dipimpin oleh Eka Darma Putra, lantaran dalam penyaluran program lebak sejahtera itu terkesan lemahnya pengawasan dari Dinas Sosial.

Bahkan, mereka juga menduga dalam menjalankan program tersebut ada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan (Abuse Of Power) dari pihak dinas terkait yang secara terstruktur sistematis dan masif.sehingga hal itu diduga telah berdampak pada sistem penyaluran yang menjadikan adanya peluang dugaan penggiringan manipulasi data dan potongan anggaran serta system pertanggungjawaban yang dilakukan oleh Dinas melalui oknum TKSK tidak sesuai dengan juklak juknis yang berlaku diantaranya menyertakan poto penerima manfaat dishabilitas atau keluarga penerima

“Setelah kami telusuri, bantuan bagi disabilitas hampir lima puluh persen diduga dipotong oleh oknum penyalur program dan bahkan banyak warga disabilitas di sekolah tidak pernah mendapatkan bantuan tersebut,” kata juru bicara Nofi Agustin saat orasi.

Dikatakan Novi terkait dengan Program Bantuan Lebak Sejahtera yang bersumber dari APBD Lebak Tahun 2019-2020 di Kabupaten Lebak yang diperuntukkan bagi warga Lebak Penyandang Disabilitas dengan kuota sekitar 4.000 orang dengan anggaran perorang sebesar Rp. 300.000,-, yang dibagikan persemester atau 6 bulan sekali sekitar Rp. 150.000. fakta lapangan disinyalir dan diduga kuat jumlah kuota penyandang Disabilitas sebanyak 4000 orang diantaranya hampir 50 persen dinyatakan fiktip.

Novi juga menyampaikan selain warga disabilitas yang ada didesa,hasil
koordinasi dengan semua sekolah Dlshabilitas yang ada di kabupaten Lebak sebanyak 750 orang siswa/siswi (250 tambahan yang sudah dinyatakan lulus sekolah) tidak pernah sekalipun mendapatkan bantuan tunai uang yang dianggarkan dari program Lebak Sejahtera.

Agustian Orator, juru bicara lainnya menambahkan kedatangannya bersama 60 kaum Disabilitas merupakan sebuah bentuk keperdulian kepada kaum Difabel. Lantaran, hak-hak mereka telah dirampas. Hal tersebut tercermin dari adanya dugaan pemotongan bantuan Disabilitas sebanyak lima puluh persen dari jumlah yang seharusnya diterima oleh kaum Difabel.

“Setahun, penerima program seharusnya menerima bantuan sebesar Rp300ribu. Akan tetapi, mereka hanya menerima setengahnya saja,” kata Agus.

Sementara itu menanggapi kedatangan puluhan kaum Disabilitas, Dinas Sosial Kabupaten Lebak melalui Edy Murjianto, kepala bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Data Informasi Sosial (Linjamsos) mengaku akan menerima aspirasi dari warga dan perwakilan penyandang Disabilitas.

“Kita tampung aspirasi atau masukan dari semuanya, kita akan laporkan kepada pimpinan,”kata Edy. (Jmr/Red)