Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Ketua Komisi III DPRD Lebak, Terima Laporan Komoditi Busuk yang Diterima KPM

Selasa, 14 Juli 2020 | Juli 14, 2020 WIB Last Updated 2020-07-14T10:50:12Z
SwaraBanten.com  Ketua Komisi III DPRD Lebak yang membidangi sosial, Yayan Ridwan, mengungkapkan bahwa penyaluran Bantuan Sosial Pangan (BSP) Tahun 2020 atau BPNT, ia mendapat kabar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih menerima komoditi yang busuk atau tak layak konsumsi.

Menurut Yayan, KPM ada yang mengadu kepada dirinya jika masih ada yang menerima komoditi yang tak layak konsumsi dari Agen BPNT E-Warong di Desa Bendungan Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak.

"Ada laporan terjadi lagi pendistribusian bahan pokok yang tidak layak Di Desa Bendungan Kec Banjarsari. Infonya itu, buah-buahan salak, tempe, telur juga, hampir semua tidak layak konsumsi," kata Yayan melalui pesan WhatsApp. Selasa (14/07/2020). 

Secara tegas kata Yayan, jika penyaluran masih ditemukan komoditi yang tak layak konsumsi diterima oleh KPM yang notabennya masyarakat miskin, pihaknya akan segera memanggil kembali jajaran terkait dalam program BSP 2020 tersebut.

"Lagi-lagi kalau itu terjadi lagi, kami Komisi 3 akan panggil E-warung, TKSK, sekaligus Dinas Sosial," tegasnya.

Terpisah, menurut TKSK Banjarsari jika memang informasi yang diterima anggota DPRD Lebak dari Komisi III tersebut memang benar KPM sempat menerima komoditi yang tak layak konsumsi atau busuk. Namun itu menurutnya, untuk penyaluran yang bulan Juni.

"Yang bulan kemarin iya pa, tapi udah digantin lagi. Kemarin juga udah saya kasih tau ke agennya," kata Betri

Betri juga mengaku jika agen BPNT di Desa Bendungan tersebut, berkerjasama dengan supplier dari Bulog dan dirinya mengaku sudah memberikan pendampingan terhadap agen BPNT tersebut.

Sementara itu, Syaeful Hidayat Agen BPNT atau E-Warong Desa Bendungan Kecamatan Banjarsari yang juga merupakan salah satu Prades di Desa Bendungan saat di konfirmasi belum memberikan keteranganya. (red)