Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Oknum Kades dan Prades Dominasi Agen Program BPNT

Senin, 20 Juli 2020 | Juli 20, 2020 WIB Last Updated 2020-07-20T01:55:55Z
SwaraBanten.com - Program Bantuan Sosial Tunai (BPNT) atau yang sekarang menjadi program Bantuan Sosial Pangan (BSP) di Kabupaten Lebak dinilai memenuhi unsur Conflict of interest atau konflik kepentingan.

Menurut Legislator DPRD Lebak Musa Weliansyah, dari 280 Agen BPNT atau agen E-waroeng yang tersebar di 28 kecamatan dinilai didominasi oleh Oknum Kades dan Prades di Kabupaten Lebak.

Hal itu diungkapkan Musa berdasarkan hasil uji petik di lapangan dari 280 agen, Musa menyebut hasil yang dianggap belum seutuhnya valid tersebut karena belum melakukan uji petik sepenuhnya dari total 403 agen di Kabupaten Lebak. Namun, dapat diyakini kata Musa, dari hasil hasil uji petik sementara 280 agen sudah menunjukan adanya dominasi agen di Lebak.

"Dari 280 Agen terdapat 128 agen BPNT yang didominasi oleh oknum Kades dan Prades, selain itu ada juga istri dari TKSK, PNS dan juga Pendamping Desa dan pegawai Kecamatan. Namun saya masih menyakini dari hasil uji petik sementara, masih ada lagi yang sementara ini belum kita temukan," beber Musa Weliansyah anggota Fraksi PPP DRPD Lebak kepada awak media. Minggu (19/07/2020).

Musa menilai potensi Conflict of Interest yang mendorong terjadinya perilaku yang koruptif pada program BPNT di Kab. Lebak.

"Ditengah adanya dominasi agen pada program pemerintah, lalu ditatanan bawah siapa yang akan mengawasi jika agennya sendiri pelaku usahanya? Ini yang menjadi potensi Conflict of Interest pada program BPNT atau BSP tahun 2020 ini," tutur Musa.

Selain itu lanjut Musa, selain adanya dominasi agen BPNT bahwa rata-rata mereka agen dadakan disaat adanya program BPNT, dan hanya menjadi calo bahkan tidak sedikit agen siluman.

"Namun sudah hampir 3 bulan mereka membuat warung kelontongan itu juga tidak menjual komoditi sehari-hari seperti beras, sayur mayur dan telur. Bahkan tidak sedikit yang tutup setiap harinya dan buka disaat penyaluran BPNT saja," ungkapnya. (kh/red)