SwaraBanten.com - Dalam rangka upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 klaster pendemo, Polres Cilegon membagikan masker dan imbauan protokol kesehatan kepada massa demonstran, baik buruh Kota Cilegon maupun mahasiswa, yang melaksanakan unjuk rasa menolak UU Omnibuslaw didepan Pemkot Cilegon, Selasa (20/10/2020)
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.Ik, SH mengatakan, bahwa beberapa personel Polres Cilegon telah diberikan tugas sebagai pemberi imbauan Protokol Kesehatan dan membagikan Masker. Tak hanya personel, PJU seperti Wakapolres Cilegon, Kabagops dan Para Kapolsek yang hadir juga ikut membagikan Masker.
"Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polres Cilegon, Tidak hanya Kapolres saja, bahkan seluruh personel harus bisa memberikan contoh kepada massa pendemo, selalu mentaati Protokol Kesehatan, apabila tidak dapat menghindari Kerumunan. Setidaknya kami imbau, selalu pakai masker dan membawa Handsanitizer," kata AKBP Sigit.
Paursubbaghumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan, SH menambahkan, bahwa Polres Cilegon tidak akan pernah bosan untuk memberikan imbauan Protokol Kesehatan seperti Perintah Bapak Kapolres Cilegon
"Kegiatan ini juga berguna kepada kesehatan kita, baik massa pendemo, polisi dan wartawan yang melaksanakan peliputan," ujarnya. (hms/uc)