Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Alamak......... Bantuan UMKM Diduga Disunat, Warga Lapor ke LSM KPKNusantara

Rabu, 20 Januari 2021 | Januari 20, 2021 WIB Last Updated 2021-01-19T23:34:22Z
SwaraBanten -
Bantuan dana untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) senilai Rp 2,4 juta di beberapa kecamatan di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten diduga di sunat oknum, padahal kondisi rakyat saat ini sedang susah akibat dampak pandemi Covid-19.

Hal itu dikatakan langsung oleh Uyung Iskandar DPD LSM Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Provinsi Banten, setelah dirinya mendapat laporan dari masyarakat penerima UMKM.

"Berdasarkan temuan DPD LSM KPK Nusantara Provinsi Banten tentunya laporan ini bukan hanya satu atau dua orang terkait bagaimana hal yang krusial terkait pemotongan yang sudah cair. Ini saya sedang menelusuri, dan ada beberapa yang sudah laporan ke saya dan saya siap pasang badan untuk mereka meindaklanjuti ke proses hukum ada oknum yang berani bermain anggaran," kata Uyung Iskandar kepada media, Senin (18/01/2021) kemarin.

"Pemotongan yang dilakukan oleh oknum itu, ada yang rata-rata  Rp 400 ribu di semua wilayah di beberapa kecamatan yang saat ini data tersebut ada di Sekretariat DPD LSM KPK Nusantara Provinsi Banten," sambung Uyung.

Kalau ada peserta UMKM yang sudah cair kemudian merasa dipotong oleh oknum, dirinya mempersilakan membuat surat pernyataan.

"Rata rata Rp 400 ribu di semua kecamatan. Biasa mungkin dia yang bawa atau titipan, makanya kalau ada warga UMKM yang sudah pernah cair lalu dia merasa dipotong, buat surat pernyataan bahwa dia dipotong oleh siapa, bawa ke kantor saya, langsung kita tindak lanjuti, nanti dari kepolisian yang memproses," ujarnya.

Kata Uyung, untuk sementara ini data hasil investigasi dari wilayah Kabupaten Pandeglang soal diduga adanya pungutan dana UMKM oleh oknum, sekarang sudah di serahkan pada ketua DPD LSM KPK Nusantara Provinsi Banten.

Sementara, ketua DPD LSM KPK Nusantara Provinsi Banten, Rakhmat Suryadi, SH membenarkan bahwa data dari KPM UMKM yang diduga disunat oleh oknum kisaran Rp 400 ribu tersebut sudah ada di Sekretariat DPD LSM KPK Nusantra Provinsi Banten untuk ditindak lanjuti pada dinas terkait. (rifa'i)