Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Wamenag: Masyarakat Tak Perlu Ragu Gunakan Vaksin AstraZeneca

Selasa, 23 Maret 2021 | Maret 23, 2021 WIB Last Updated 2021-03-23T05:12:35Z


SwaraBanten - 
Majelis Ulama Indonesia telah menerbitkan fatwa bahwa Vaksin AstraZeneca mubah atau boleh digunakan. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau masyarakat Indonesia tidak ragu untuk menggunakan vaksin tersebut.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak ragu menggunakan vaksin AstraZeneca karena hal tersebut sudah mendapat fatwa dari MUI," terang Wamenag di Jakarta, Senin (22/3/2021), seperti dilansir laman resmi kemenag.

"Dan sudah mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EAU) terhadap penggunaan vaksin Covid-19 dari AstraZeneca di Indonesia dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," sambungnya.

Wamenag juga meminta masyarakat untuk tidak menjadikan polemik perbedaan pendapat fatwa tentang kehalalan vaksin AstraZaneca. Sebab, baik yang memfatwakan halal maupun yang tidak, keduanya berkesimpulan bahwa vaksin AstraZeneca boleh digunakan karena ada unsur kedaruratan dan kebutuhan syar'i yang mendesak. Yaitu,  mengatasi pandemi Covid 19 yang sudah banyak menelan korban jiwa manusia.

"Dalam ajaran agama, menjaga keselamatan jiwa manusia itu harus lebih diutamakan dan didahulukan," jelas Wamenag.

Dengan program vaksinasi, lanjut Wamenag, diharapkan Indonesia dapat segera mencapai kekebalan kolektif (herd immunity). Sehingga, hal itu dapat menekan laju penyebaran Covid-19 dan masyarakat selamat dari bahaya virus Corona.

"Pemerintah telah menargetkan herd immuity masyarakat bisa tercapai pada Maret 2022. Untuk hal tersebut, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut mendukung program pemerintah tersebut agar masyarakat terbebas dari virus Corona," tandasnya. (rls/uc)