Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang Kembali Ditunda

Sabtu, 31 Juli 2021 | Juli 31, 2021 WIB Last Updated 2021-07-31T16:19:21Z


SwaraBanten
- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang kembali ditunda, hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Kepastian penundaan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, setelah melakukan rapat dengan Forkopimda Kabupaten Tangerang bertempat di Pendopo Bupati, jalan Kisamaun nomor 01 Kota Tangerang, Sabtu (31/07/2021).

”Bersama ini Forkopimda Kabupaten Tangerang kembali akan menunda pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkades Serentak Tahun 2021 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan dan menunggu intruksi dari Pemerintah Pusat,” kata Zaki dalam keterangan pers.

Keputusan ini,lanjut Zaki, berdasarkan surat dari Kemendagri Nomor 114/3417/BPD tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan Pergantian Antar Waktu dalam masa perpanjangan PPKM level 4.

Kemudian Bupati Tangerang, H. Ahmed Zaki Iskandar juga menambahkan, penundaan pelaksanaan Pilkades Serentak ini nantinya ditunda sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan, sambil menunggu Intruksi selanjutnya dari Kementrian Dalam Negeri. (*/nh)