Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Edarkan Shabu, Janda Anak Satu Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak

Senin, 16 Agustus 2021 | Agustus 16, 2021 WIB Last Updated 2021-08-16T10:07:58Z


SwaraBanten
- Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lebak Polda Banten kembali mengungkap kasus tindak pidana peredaran Narkotika jenis shabu di Wilayah Kabupaten Lebak.

Pelaku DW adalah seorang janda yang memiliki seorang anak, Warga Kecamatan Wanasalam, diamankan jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak, karena  mengedarkan  Narkotika jenis Shabu.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,S.IK,M.IK, diwakili Kasat Resnarkoba AKP Ilman Robiana,SH membenarkan kejadian tersebut.

”Ya benar pada hari Jum'at tanggal hari Jumat tanggal 13 Agustus 2021 sekira jam 01.00 Wib, Kami Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah mengamankan saudari DW berikut barang buktinya di rumahnya  Kp. Wanasari   Ds. Wanasalam Kec. Wanasalam Kab. Lebak Prov. Banten," ujar Ilman, Senin (16/8/2021)

Ilman melanjutkan, dari pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 26 (dua puluh enam)  bungkus  plastik bening ukuran kecil dan 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran sedang yang didalamnya berisikan  narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) unit hp android merk OPPO type A52 warna hitam.

"Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku sudah mengedarkan Narkotika jenis shabu selama setahun terakhir di wilayah Lebak," ungkapnya.

AKP Ilman juga menjelaskan, motif pelaku melakukan tindak pidana mengedarkan narkotika jenis shabu tersebut, yaitu biasa memakai shabu gratis dan juga motif ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 yo 112 uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan  maksimal 20 tahun penjara," tegas Ilman

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi mengimbau kepada warga masyarakat agar menjauhi Narkoba

"Kami menghimbau kepada warga masyarakat khususnya kaum muda agar menjauhi Narkotika dan obat-obat terlarang, jangan mencoba-coba karena akan merusak masa depan dan generasi bangsa" imbau Jajang. (*/UC)