Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Razia 3 THM, Polres Serang Kota Amankan Puluhan Botol Miras

Minggu, 29 Agustus 2021 | Agustus 29, 2021 WIB Last Updated 2021-08-29T06:15:45Z


SwaraBanten - 
Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten, kembali menggelar operasi cipta kondisi ditengah Pandemi Covid-19. Kali ini menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang. Sabtu (28/8/2021) malam hingga Minggu (29/8/2021) dinihari.

Dari operasi cipta kondisi semalam petugas menemukan beberapa THM Yaitu Cafe Royal Resto, MP3 Resto dan Alexxus karaoke dengan kondisi yang masih buka.

Alhasil, petugas pun berhasil menyita puluhan botol minuman keras beralkohol berbagi merk dari ketiga THM tersebut.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK.,MH., saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, kegiatan operasi cipta kondisi tersebut, dilakukan untuk melakukan pengawasan di lokasi tempat hiburan malam, di masa pandemi covid-19 yang berlokasi di Kota Serang.

"Dalam kegiatan Operasi Cipkon, petugas membubarkan pengunjung yang berdampak kerumunan dan berhasil menyita puluhan botol minuman keras beralkohol beberapa merk," katanya.

AKBP Hutapea, mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid-19, dengan tetap mematuhi 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak,  menghindari kerumunan, mengurangi mobilisasi.

"Kami memberikan imbauan kepada pengelola THM untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dan menutup tempat usahanya selama Pandemi Covid-19," tegas Hutapea.

"Hal tersebut, tambah Hutapea, untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan jangan sampai ada cluster baru. (TP_hms/UC)