SwaraBanten - Guna meningkatkan kesadaran masyarakat, Polsek Panggarangan Polres Lebak Polda Banten, memberikan imbauan dan membagikan masker, kepada para pedagang serta pengunjung pasar Cisiih Kecamatan Panggarangan, Minggu (29/8/2021)
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,S.IK,M.IK, diwakili Kapolsek Panggarangan AKP Wawan Suhawan mengatakan, karena masih dalam pandemi covid-19, pihaknya terus melakukan imbauan prokes (protokol kesehatan) kepada masyarakat. Kali ini, imbauan prokes dilakukan kepada pedagang dan pengunjung pasar Cisiih Kecamatan Panggarangan Kabupaten lebak.
Dikatakan Wawan, kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat, akan pentingnya penerapan protokol kesehatan di pusat keramaian seperti pasar, yang sangat rawan terjadinya penularan covid-19
"Dengan Penerapan Protokol kesehatan yang baik dari masyarakat, akan bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19. Sehingga masa pandemi covid-19 bisa berakhir," imbuh Wawan
Sementara itu, Kasihumas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi menambahkan, dalam penanganan pandemi Covid-19, Pemerintah telah memperpanjang penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan di Kabupaten Lebak diterapkan PPKM Level 2.
"Mari ikuti instruksi pemerintah dan tetap terapkan prokes. Semoga pandemi Covid-19 segera berlalu, sehingga masyarakat bisa normal kembali melakukan kegiatan seperti sebelum pandemi," tutup Jajang. (*/nh)