Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Upaya Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kasemen Bagikan Masker dan Imbau Prokes

Selasa, 31 Agustus 2021 | Agustus 31, 2021 WIB Last Updated 2021-08-30T17:20:58Z

SwaBanten - 
Meski Kota Serang masuk ke dalam zona kuning penyebaran Covid-19 dan berada di level III PPKM Jawa - Bali, tak menyurutkan petugas dari Kepolisian Sektor Kasemen Polres Serang Kota Polda Banten, untuk terus memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Selain itu, petugas juga memberikan masker secara gratis kepada para pengendara, yang melintas di Jl Raya Kasemen - Warung Jaud, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, pada hari Senin (30/8/2021) siang.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH, diwakili Kapolsek Kasemen, AKP Ugum Taryana mengatakan, pihaknya terus berupaya menyampaikan kepada masyarakat, arti pentingnya disiplin protokol kesehatan selama penerapan PPKM Level III di Kota Serang, khususnya di daerah hukum Polsek Kasemen.

Kata Ugum, pihaknya tetap bersikap tegas dan mengedepankan sisi humanis dalam setiap penyampaian himbauan disiplin protokol kesehatan.

"Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat, agar tidak timbul klaster baru di wilayah hukum Polsek Kasemen. Kami ingatkan untuk tetap mematuhi 5M agar mereka tidak mudah terpapar," ucap AKP Ugum.

Disampaikan Ugum, meski situasi saat ini angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sudah melandai, namun pihaknya akan terus memberikan himbauan dan pemberian masker gratis kepada masyarakat sampai situasi Covid-19 benar-benar usai.

"Kita akan terus mengedukasi masyarakat terkait penting menjaga 5M. Nanti kita akan melakukan kegiatan serupa di lokasi-lokasi lain yang berpotensi adanya keramaian," tandasnya. (TP_hms/UC)