Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Waspada .....! Gangguan Kamtibmas Meningkat, Shinto Silitonga Minta Masyarakat Aktifkan Poskamling

Minggu, 29 Agustus 2021 | Agustus 29, 2021 WIB Last Updated 2021-09-28T23:29:48Z
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga. (foto: dok Bidhumas)

SwaraBanten
- Dari hasil analisa dan evaluasi data Polda Banten tentang gangguan kamtibmas, pada minggu ke-4 bulan Agustus ada peningkatan sebesar 58%, bila dibandingkan dengan minggu sebelumnya.

Melalui siaran pers, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, bahwa pada minggu ke-4 bulan Agustus 2021 telah terjadi 41 kasus tindak kejahatan atau pidana.

"Hal ini mengalami kenaikan  jika dibandingkan pada minggu ke-3, kasus tindak pidana yang terjadi sebanyak 26 kasus tindak pidana," kata Shinto

Shinto juga menjelaskan, kejadian tindak kejahatan tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten, diikuti Polres Serang Kota, Polres Cilegon dan Polres Pandeglang.

"Tindak kejahatan  tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang yaitu 16 kasus. Kasus ini meningkat 60% dari 33.33% atau dari 10 kasus pada minggu ke-3 menjadi 16 kasus pada minggu ke-4," jelas Shinto

Masih menurutu Shinto, dari  data gangguan kamtibmas, trend kejahatan atau kejahatan yang sering terjadi adalah Curat (pencurian dengan pemberatan) sebanyak 10 kasus, diikuti kasus tindak pidana  narkotika dan penipuan, masing-masing 5 kasus tindak  pidana.

Lebih lanjut Shinto menyatakan, dengan adanya peningkatan tingkat kejahatan ini, diharapkan masyarakat harus lebih  waspada di lingkungan sekitarnya.
"Lakukan pengamanan mandiri atau swakarsa dengan mengaktifkan Pos Kamling di lingkungannya, untuk  mencegah terjadinya tindak kejahatan. Seperti kita ketahui, kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. Dengan  adanya siskamling, merupakan upaya untuk menghilangkan kesempatan bagi pelaku kejahatan," ungkap Shinto Silitonga.
Dalam paparan Shinto, tugas menjaga kamtibmas bukanlah tanggung jawab Polisi semata, tetapi merupakan tanggung jawab  bersama seluruh komponen warga masyarakat.

"Untuk itu, saya mengajak seluruh warga agar berperan aktif dalam memelihara  kamtibmas, sehingga Banten yang aman dan damai dapat terwujud," imbuh Shinto.

Terakhir ia menyampaikan, Kepolisian Daerah Banten akan senantiasa meningkatkan kegiatan rutinnya, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) melalui  kegiatan  preemtif, preventif dan law enforcement atau repressive. (*/UC)