Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Edarkan Shabu, Warga Cipanas Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak

Minggu, 29 Agustus 2021 | Agustus 29, 2021 WIB Last Updated 2021-08-29T00:44:24Z


SwaraBanten
Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lebak Polda Banten, kembali mengungkap peredaran Narkotika jenis Shabu di Wilayah Kabupaten Lebak.

Pelaku IK berusia 26 tahun, merupakan warga Hamberang Desa Luhur Jaya Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak. Kini ia diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Lebak berikut barang bukti.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,S.IK,M.IK, diwakili Kasat Resnarkoba AKP Ilman Robiana,SH membenarkan kejadian tersebut

"Ya benar Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Lebak" ujar Ilman, Minggu (29/8/2021)

Ilman menjelaskan, Pelaku ditangkap di gardu pos, depan rumahnya di kampung Hamberang Desa Luhur Jaya Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak, berikut barang buktinya pada hari Jum'at tanggal 27 Agustus 2021 pukul 21.00 WIB.

"Dari Pelaku kita mengamankan barang bukti 1 (satu)  buah jaket warna coklat, 14(empat belas)  bungkus plastik bening kecil  berisikan Shabu,  2 buah pipa kaca 1 unit timbangan digital dan 1 (satu)  unit handphone merk vivo  warna biru," jelas Ilman

Saat ini, lanjut Ilman, pelaku diamankan dan dilakukan penyelidikan. Polisi juga masih melakukan pendalaman, guna mengungkap para pelaku lainnya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal  114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," tegas Ilman

Sementara itu Kasihumas Polres Lebak IPTU Jajang Junaedi mengimbau kepada warga masyarakat, khususnya para pemuda untuk menjauhi narkoba (Narkotika dan obat-obat/bahan berbahaya) karena akan merusak masa depan dan merusak generasi bangsa

"Kami mengimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Lebak khususnya para pemuda agar menjauhi Narkoba karena dapat merusak masa depan dan merusak generasi bangsa" imbau Jajang

Ditambahkan, Polres Lebak Polda Banten berkomitmen untuk terus memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Lebak. "Stop Narkoba," tutup Jajang. (*/UC)