Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Operasi Yustisi, Ribuan Pelanggar Prokes Terjaring Dalam KRYD

Jumat, 10 September 2021 | September 10, 2021 WIB Last Updated 2021-09-10T00:04:30Z


SwaraBanten -
 Dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan, Polda Banten dan Polres jajaran menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) operasi yustisi

Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto melalui kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga mengatakan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan pada  hari Kamis, 9 September 2021 Melaksanakan kegiatan pendisiplinan sebanyak  3.731 kali

"Dari hasil kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi yustisi Polda Banten dan Polres Jajaran menindak 4.452 pelanggar Prokes," Kata Shinto Silitonga

Shinto Silitonga menjelaskan penindakan pelanggaran tersebut yaitu berupa Teguran lisan atau tulisan sebanyak 4.054, Kerja sosial sebanyak 398

Shinto Silitonga menjelaskan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) operasi yustisi ini dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah lokasi keramaian dan fasilitas umum.

“Dalam KRYD operasi yustisi ini dilakukan Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum kepada seluruh warga yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, ” Kata Shinto Silitonga

Terakhir Shinto Silitonga Mengajak masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dan biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran covid-19

“Pandemi covid-19 ini belum berakhir, Untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Dan mari kita terapkan 5M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas." ajak Shinto Silitonga (*/UC)