SwaraBanten - Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten menggelar operasi cipta kondisi (cipkon), dengan sasaran warung penjual miras (minuman keras) oplosan, di kampung Renged Desa Renged Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang, pada Senin malam (13/09/2021)
Operasi Cipkon tersebut, dipimpin Langsung Pawas (Perwira Pengawas) Iptu Saepudin selaku Kanit Reskrim, dengan sasaran warung-warung yang diduga menjual miras oplosan di wilayah hukum Polsek Kresek Polresta Tangerang
"Polsek Kresek gelar operasi Cipkon miras oplosan, sebagai upaya antisipasi kerawanan dan kenakalan remaja, yang disebabkan miras oplosan," ujar Iptu Saepudin.
Ditambahkan, kegiatan operasi cipkon ini, rutin dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Kresek, yang mencakup dua Kecamatan yaitu Kecamatan Kresek dan Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang. (*/UC)