Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Soal Prokes Jasa Konstruksi, Sekretaris Bapenda Banten: Jujur Saya Baru Mengetahui Tentang Ini

Sabtu, 11 September 2021 | September 11, 2021 WIB Last Updated 2021-10-02T09:39:05Z

Sekretaris Bapenda Banten Rd Berly R Natakusumah didampingi pegawai UPT Samsat Rangksbitung,
saat berdialog dengan wartawan dan LSM di Kantor UPT Samsat Malingping, Jum'at (10/09/2021)  

SwaraBanten
- Usai melakukan kunjungan kerja dan monitoring pembangunan gedung Samsat Tahap II di Kecamatan Malingping, Sekretaris Badan pendapatan Daerah ( Bapenda) Provinsi Banten Rd. Berly R. Natakusumah, menyatakan progres pekerjaan gedung tersebut sudah mencapai 20 persen.

Berly menyampaikan hal tersebut usai melakukan monitoring sterilisasi pekerjaan, yaitu melihat kesiapan dan progres dilokasi proyek yang sedang berjalan, dihadapan sejumlah wartawan di Kantor UPT Samsat Malingping, Jum’at (10/09/2021)


"Hasil dari kunjungan ini progres pekerjaan itu sudah 20% dan hasilnya juga bagus, termasuk dalam prtokol kesehatan juga sudah sesuai dengan aturan sebagaimana mestinya. Pihak pelaksana juga menyediakan tempat cuci tangan, suhu tubuh, masker, dan kelengkapan lainnya sesuai K3," kata Berly.


Menurut Berly, sterilisasi yang dilakukan pihaknya bersama konsultan dan pelaksana kegiatan, merupakan hal penting dalam memastikan jalannya proyek, sesuai dengan apa yang diharapkan terutama progres pembangunan.


Instruksi Menteri PUPR

Sementara, saat disinggung terkait banyaknya pemberitaan dalam penerapan Protokol kesehatan di proyek pembangunan gedung Samsat Malingping, yang dinilai sejumlah aktivis melanggar kententuan instruksi Mentri PUPR Nomor 02/IM/M/2020 tentang protokol pencegahan penyebaran Corona virus disease 2019 dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Berly menyatakan baru mengetahuinya.


"Saya sebagai Sekban dan PPTK baru mengetahui, jika dalam instruksi Menteri PUPR itu, adanya aturan harus dibentuk tim gugus tugas atau menyediakan klinik. Kalau yang lain-lainnya, pihak pelaksana sudah sesuai prokes. Hanya, mungkin masih kurang maksimal,” kata Berly, Jum’at (10/10/2021).


Menurut Berly, jika memang ini ketentuan itu harus dilaksanakan, maka sebisa mungkin untuk diusahakan, jangan sampai melanggar protokol kesehatan. Sekalipun sanksinya belum tahu persis seperti apa.


"Jujur saya baru mengetahui tentang ini. Namun dengan demikian, saya akan coba untuk berkoordinasi dengan pak Kaban dan pelaksana, agar tidak melanggar ketentuan prokes," ujarnya.

Liputan: Matin