Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Puluhan Pasangan Suami Istri Ikuti Isbat Nikah, Sempat Tertunda Karena Pandemi Covid-19

Kamis, 11 November 2021 | November 11, 2021 WIB Last Updated 2021-11-11T09:16:03Z


SwaraBanten - 
Bertempat di Kantor Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang, Sebanyak 70 Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang selama ini tidak memiliki buku nikah mengikuti Isbat nikah. 


Kegiatan ini, merupakan salah satu Program  Bupati Serang Hj. Tatu Chasanah yang sempat tertunda.


Ahmad Syaroni SHI, Kepala KUA Kecamatan Tunjung Teja, mengatakan, kegiatan isbat nikah itu merupakan hajat pemerintah Kabupaten Serang, yang diserahkan kepada pihak kecamatan selaku pelaksana.


Dari mulai usulan pendataan itu adanya di kecamatan, sementara pihak pengadilan yang memutuskan lulus dan tidaknya. Sementara pihak KUA hanya pencetakan buku saja, dari jumlah pasutri yang terdaftar.


"Isbat nikah, itu merupakan hajat Kabupaten Serang, yang pelaksanaan segala sesuatunya adalah pihak kecamatan dari mulai anggaran hingga pendataan peserta calon pasutri. Sementara yang memutuskan lulus dan tidaknya adalah pihak pengadilan. Sementara pihak KUA hanya Pencetakan Buku Nikah saja," kata Ahmad

 

Asep Kurniawan Camat Tunjung Teja saat dikonfirmasi Kamis(11/11) mengatakan, kegiatan Isbat Nikah hari ini merupakan kelanjutan program Bupati Serang Hj. Tatu Chasanah yang sempat tertunda, karena adanya covid-19. 


"Peserta pasangan pasutri yang terdaftar hari ini sebanyak 70 peserta yang tersebar di 9 Desa di Kecamatan Tunjung Teja," kata Asep.


Karena saat ini, di Kecamatan Tunjung Teja masih banyak pasangan Pasutri yang belum memiliki buku nikah, makanya hari ini dilaksanakan isbat nikah.


"Hal ini, untuk mempermudah masyarakat untuk mengurusi segala sesuatu. Pentingnya masyarakat memiliki buku nikah itu, salah satunya bagi masyarakat yang akan membuat akte kelahiran dan kepengurusan umroh dan haji. Itu yang terpenting," imbuh Asep.


Ulum, kasi Kesos, sebagai pelaksana kegiatan Isbat nikah, untuk pasutri yang belum terdaftar hari ini mengaku masih nunggu data dari kasi Kesos dari desa.


"Karena yang mengetahui persisnya data pasangan pasutri, adalah kasi Kesos atau desa. Pihak kecamatan hanya sebagai pelaksana saja. Kalau data dari Kesos sudah masuk baru kita akan jadwalkan kembali," ujar Ulum. (kacong)