Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

FKMBPB: Proyek Galian Tanah Merah Rusak Jalan Lingkungan, Bupati Hingga Kepala Desa Diminta Jangan Diam Saja

Kamis, 13 Januari 2022 | Januari 13, 2022 WIB Last Updated 2022-01-12T23:57:43Z


SWARABANTEN
-
  Forum Komunikasi Masyarakat Petir Bersatu  ( FKMPB ) meminta pemangku kebijakan , mulai dari Bupati sampai Kepala Desa untuk tidak tinggal diam melihat aktifitas Proyek Galian tanah merah yang dilaksanakan di Kecamatan Petir.

Pasalnya, selain diduga tanpa izin galian C, juga jelas merusak jalan lingkungan dan meresahkan masyarakat akibat terganggunya aktifitas  keseharian mereka. 


Demikian pernyataan Koordinator FKMPB , Amri yang disampaikan kepada wartawan , Rabu 12 Januari 2022.


Menurut Amri, pihak nya telah melihat langsung kondisi lapangan , baik di Sindangsari maupun di Bojong Nangka. 


"Saya telah melihat langsung kondisi lapangan lokasi Proyek galian tanah tersebut. Baik di Sindangsari maupun Bojong Nangka, Terutama Kondisi akses jalan Desa Di Kampung Wadas Tirus Desa Sindangsari Kecamatan Petir, sungguh sangat memprihatinkan," kata Amri.


Selain kenyamanan warga terganggu, lanjut Amri, lalu lalangnya mobil pengangkut tanah tersebut, kondisi jalan juga rusak berat.


"Apalagi musim hujan saat itu, jalan bagaikan kubangan kerbau yang sulit di akses oleh kendaraan umum ataupun sepeda motor," ujar Amri kesal. 


Ditambahkan, harusnya Para pemangku kebijakan dari pemerintah baik Bupati, Camat dan Kepala Desa jangan tinggal diam. 


" Kita meminta para pemangku kebijakan baik Bupati , Camat dan Kepala Desa jangan diam. Karena jelas proyek ini merugikan warga masyarakat secara umum,"tandas Amri.


Amri juga menyampaikan, bahwa proyek galian tanah merah ini selalu menimbulkan pro dan kontra , sampai terjadi bentrokan fisik sehingga sempat ada yang dipenjarakan akibat kasus ini.


Belum lagi, di galian di Sindangsari itu ,informasinya berpotensi menggusur jalan Desa yang dibiayai dari Dana Desa . " Papar Amri yang juga merupakan Pentolan Ormas BPPKB ini. 


Oleh karena itu menurut Amri, FKMPB sebagai wadah Masyarakat Petir dengan tegas menolak Proyek galian tanah merah di wilayah Kecamatan Petir terutama di Desa Sindangsari dan Bojong nangka.

(KACONG)