Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sita Ribuan Botol Miras, Satreskrim Polres Lakukan Penyitaan di Penghujung Ramadhan

Minggu, 01 Mei 2022 | Mei 01, 2022 WIB Last Updated 2022-05-01T05:32:33Z


SWARABANTEN
- Lebaran Idul Fitri 1443 H tinggal menghitung hari, Satreskrim Polres Pandeglang, gencar lakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat), Hasilnya, sebanyak sekitar 1.248 botol minuman keras (miras) diamankan petugas Satuan Reskrim Polres Pandeglang.


Adapun barang yang disita antara lain: Anggur Kolesom Besar/12, Anggur Kolesom Kecil/24, Aanggur Merah 14.7 %, Anggur Merah 19.7 %, Prost KRT Bremer 620-Pilsener, dan lain sebagainya, Sabtu, 30/04/2022


Miras berbagai jenis tersebut dibawa menggunakan 1 (satu) unit kendaraan mobil Daihatsu Carry warna Hitam dengan nopol A 8207 KH Yang di kendarai oleh seorang pengemudi di Kampung kabayan, Kel Pandeglang, Kec Pandeglang yang kemudian diamankan di Mapolres Pandeglang.


Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi mengatakan, operasi pekat tersebut digelar dalam rangka meminimalisir penyakit masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H yang tinggal menghitung hari.


"Kami melakukan operasi pekat ini dalam rangka menyambut Lebaran Idul Fitri 1443 H. Dalam operasi tersebut kami mengamankan ribuan botol miras," Ujar Kasat Reskrim Fajar kepada media


AKP Fajar mengungkapkan, kegiatan operasi tersebut dilakukan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah bulan suci ramadhan dengan khusyuk dan tidak terganggu dengan peredaran miras yang dapat menimbulkan tindak kriminal, apalagi tinggal menunggu hari lagi kita bertemu hari kemenangan yaitu Hari Raya Idul Fitri 1443 H.


"Kami ingin agar tidak ada lagi peredaran miras di wilayah hukum Polres Pandeglang, apalagi saat ini akan mendekati bulan kemenangan Idul Fitri 1443 H. Kami tidak ingin situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) terganggu karena miras," jelasnya.


Ia mengungkapkan, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan proses sesuai hukum yang berlaku bagi penjual miras yang bebal dan tidak mengindahkan peringatan petugas.


"Untuk saat ini kami berikan teguran terdahulu bagi penjual yang ketahuan menjual miras. Kami juga meminta kepada masyarakat untuk melapor apabila mendapatkan informasi mengenai penjualan ataupun peredaran miras," pungkas Fajar (Yockhie87)