SWARABANTEN - Pemerintah Desa Cihara Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak menyalurkan bantuan pangan untuk 528 KPM (keluarga penerima manfaat).
Penyaluran bantuan pangan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Cihara Kecamatan Cihara pada Senin (05/06/2023).
"Warga yang menerima bantuan pangan satu orang mendapatkan satu karung beras yang berisi 10 kilogram," kata Sekretaris Desa Cihara Ahmad Yani.
Dikatakan Ahmad Yani, untuk penyaluran bantuan pangan tersebut, langsung dilakukan oleh perangkat desa.
Ahmad Yani juga menuturkan, Bila ada warga yang mewakilkan untuk mengambil bantuan tersebut maka harus ada kuasa dari yang bersangkutan.
"Minimal membawa ktp orang yang mewakilkan,terkecuali orang tersebut ada di dalam kartu keluarga (KK)," ujarnya.
Pantauan SwaraBanten, pelaksanaan penyaluran bantuan pangan, yang langsung dikirim Bulog tersebut belangsung lancar.***