Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sekda Definitif Kabupaten Pandeglang Dilantik, ini Pesan Bupati Irna Narulita

Senin, 10 Juli 2023 | Juli 10, 2023 WIB Last Updated 2023-07-09T23:17:50Z


SWARABANTEN  -
Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama esselon II.a Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang kini sudah terisi.


Ali Fahmi Sumanta dilantik menjadi Sekda definitif oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita sesuai nomor keputusan 821:/kep-2614/bkpsdm-2023, Jum'at (7/7) di Pendopo Pandeglang.


Sebelumnya, jabatan Pelaksana Harian (plh) Sekda Pandeglang dijabat oleh Asep Rahmat kurang lebih selama 1,5 bulan.


Ali Fahmi Sumanta sebelumnya menjabat Inspektur Inspektorat dan Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).


Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, proses penetapan sekda ini sangat panjang prosesnya.


Kata Irna, mulai dari pembentukan pansel, seleksi kompetensi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan rekomendasi Gubernur Bannten.


"Empat kandidat semua kompetitif mulaidari Ali Fahmi Sumanta, Ramadani, Asep Rahmat, dan Puji Widodo, integritasnya bagus semua, tapi tetap harus satu yang kita pilih mengacu kepada hasil penilaian," kata Irna


Bupati Irna juga menjelaskan, bukan saja penilain dari KASN dan rekomendasi dari Gubernur Banten, ada penilaian tambahan yang diberikan oleh daerah.


"Kondidat ini handal semua kami bingung mana yang akan menjadi definitif, pengabdiannya bagus. Kita coba lihat lagi apakah pernah menjadi TAPD, saya liat lagi sudah berapa kalli memimpin OPD, saya liat lagi pernahkan menjabat camat," jelasnya.


Bupati Irna berpesan kepada Ali Fahmi Sumanta jika tanggung jawab sekda sangat berat ditengah pengaruh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212. Aturan ini berdampak besar kepada daerah yang Pendapatan Asli Daerahnya (PAD) masih minim.


"Dana Alokasi Umum (DAU) gak boleh sembarangan karena ada pemangkasan dari pusat, amanat pemerintah kita harus optimalkan PAD untuk menunjang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," terangnya.


"PMK 212 membuat gelisah kepala daerah se indonesia yang PAD daerah nya masih minim. Apalagi harus melakukan penyesuaian setelah mendapatkan persetujuan bersama," sambungnya.***