Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Anggota Bawaslu Lebak Datangi Petugas Pantarlih, Pastikan Hak Pilih Terdata dan Tercatat

Jumat, 12 Juli 2024 | Juli 12, 2024 WIB Last Updated 2024-07-12T15:10:52Z


SWARABANTEN
- Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak, Firman Kiki didampingi Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Cihara beserta jajaran melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih di Desa Lebakpeundeuy dan Pondokpanjang, Kecamatan Cihara, Lebak, Banten, Jum'at (12/07/2024).


Disela-sela pengawasan lapangan, Firman mengatakan, tujuan patroli pengawasan kawal hak pilih ini untuk memastikan bahwa semua warga negara yang sudah memiliki hak pilih telah terdata dan tercatat.


"Mereka harus terdata dan tercatat sebagai calon pemilih pada pemilihan serentak tahun 2024. Sebagaimana Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022 dan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 80 Tahun 2024," ujarnya.


"Tahapan pemutakhiran data pemilih ini merupakan agenda yang sangat penting, bahkan  bisa dikatakan salah satu indikator yang akan menentukan sukses dan tidaknya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Bupati dan Wakil Bupati Lebak," tambang Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lebak ini. 


Apu sapaan akrab Firman Kiki menuturkan, proses pemutakhiran data pemilih ini yang akan menentukan tingkat partisipasi masyarakat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada saat pencoblosan yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang.


"Untuk itu, pemutakhiran data pemilih ini yang dilakukan petugas PPDP atau Pantarlih harus benar-benar dijalankan sesuai prosedur agar menghasilkan data pemilih yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan dikemudian hari," tuturnya. 


Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Cihara, Wanto menambahkan, sejak awal tahapan pemutakhiran data pemilih, pihaknya telah melayangkan surat imbauan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cihara agar melakukan sosialisasi dan memastikan penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih telah terdaftar dalam daftar pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.


"Kami selalu berkoordinasi dan mengingatkan ke PPK beserta jajarannya agar mengoptimalkan proses pemutakhiran data pemilih ini dengan sebaik-baiknya. Intinya, jangan sampai ada yang tidak tercoklit bagi warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih," ungkapnya. (MA)