Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kawanan Matel Berulah, Bawa Kabur Motor Mahasiswa Asal Malingping, Ini Kata Ketua Marcab LMPI Lebak

Sabtu, 20 Juli 2024 | Juli 20, 2024 WIB Last Updated 2024-07-20T12:02:15Z

Motor Honda Vario yang dibawa kabur kawanan matel

SWARABANTEN -
Kawanan matel yang ngembat motor milik David Sultan, mahasiswa STAI NH Malingping, sudah bisa dikategorikan begal.


Demikian disampaikan Herly Suhendi, Ketua Markas cabang (Marcab) Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Lebak.


"Perampasan motor mahasiswa, itu sudah dikategorikan begal," kata Herly, Sabtu 20 Juli 2024.


Heri juga mengungkap, dari informasi yang didapat, kawanan mata elang (matel) itu dibawah komando EPL cs.


Kelompok mereka, kerap meresahkan masyarakat pemilik motor kreditan, yang nunggak pembayaran dengan pihak perusahaan pembiayaan (leasing).


Tindakan kelompok EPL Cs tersebut, secara langsung merugikan profesi debt collector yang sudah mengantongi sertifikat resmi. 


"Matel yang punya sertifikasi juga mendukung, matel bermental kriminal harus dibersihkan," ujar Herly.


"Pasalnya, matel yang bersertifikasi juga dirugikan dengan ulah dan perilaku mereka. Kelau matel yang merampas motor milik seorang mahasiswa STAI Malingping itu, dapat dikategorikan Begal,"tegasnya.


Karena itu, pihaknya terus berupaya melakukan pencarian tentang keberadaan EPL, pimpinan mata elang (matel), untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. 


Sebab, korban adalah kerabat pengurus Ormas LMPI MAC Melingping, dan motor milik korban hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya, diduga dilengek oleh gerombolan matel tersebut.


"Kita (LMPI) terus mencari EPL, kita sudah berkoordinasi dan komunikasi dengan seluruh jajaran LMPI. Baik pusat maupun Mada Banten, para ketua dan pengurus Marcam hingga ketua.- ketua ranting," katanya.


Maraknya aksi mata elang (matel) di pinggir jalan di wilayah Kabupaten Lebak, dinilai sudah  meresahkan masyarakat. 


Gerombolan itu bekerja dengan cara mencari kesalahan pemilik motor yang menunggak kredit.


Tidak jarang, tindakan kekerasan dilakukan matel untuk memeras hingga mengambil paksa motor yang bermasalah. 


Sementara, Kasat intelkam Polres Lebak, AKP E Sutanto mengatakan, korban matel dapat membuat laporan ke Polres.


"Buat laporan polisi nya di Polres,,"kata Kasat Intelkam Polres Lebak, saat dihubung SwaraBanten.com. 


Diberitakan sebelumnya, David Sultan (20), mahasiswa STAI Nurul Hidayah Malingping, menjadi korban perampasan sepeda motor yang tengah ia kendarai oleh gerombolan mata elang (matel).  


Motor jenis Honda Vario warna hitam, B 4927 BOK. dirampas oleh mata elang (matel) di bilangan Rangkasbitung pada Selasa (16 Juli 2024) lalu. 


David Sultan hendak mengikuti seminar kemahasiswaan di Jakarta Timur, batal berangkat karena motor miliknya yang semula akan dititipkan di  rumah temannya di Rangkasbitung, dan ia berencana naik kereta ke Jakarta. Malah tidak jadi berangkat karena motor miliknya dibawa kabur gerombolan matel yang berjumlah empat orang.**